Berita Pati

'Ada Anak sampai Harus Dirawat di Bangsal Kejiwaan', Dokter RSUD Pati Ingatkan Bahaya Kecanduan Hp

Ada anak yang mengalami gangguan emosi hingga harus dirawat di bangsal kejiwaan. Dokter RSUD RAA Soewondo Pati ingatkan bahaya kecanduan Hp

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Dokter spesialis kedokteran jiwa RSUD RAA Soewondo Pati, Yarmaji. 

"Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini mungkin terkait pandemi, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), karena harus sekolah online, pihak sekolah harus pakai HP demi berjalannya pendidikan."

"Tapi di HP banyak yang dilihat dan menarik, penggunaan Hp jadi untuk hal lain juga."

"Tanpa tersaring, akhirnya anak kesulitan menghentikan penggunaan Hp," kata Yarmaji.

Dirawat di bangsal

Dalam banyak kasus, kata dia, secara psikologis sebetulnya anak ingin berhenti, tapi bingung tidak tahu caranya menghentikan.

Akhirnya muncul gejala tambahan berupa depresi, kecemasan, dan gangguan perilaku.

"Untuk yang dirawat di bangsal, Alhamdulillah sekarang sudah bisa rawat jalan semua," ucap dia.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, menurut Yarmaji, perlu peran kolaboratif antara orang tua dan pihak sekolah.

"Orangtua di rumah harus kendalikan penggunaan HP pada anak. Ada pembatasan."

"Memang tidak bisa dilarang sama sekali, tapi harus dengan pendampingan orangtua. Untuk refreshing boleh, tapi ada batasan," jelas Yarmaji.

Yarmaji mengatakan, selama ini, untuk anak yang sudah kecanduan HP akut, pihaknya melakukan pembatasan secara bertahap.

Durasi penggunaan Hp oleh anak diturunkan pelan-pelan. Misalnya dikurangi satu jam untuk tahap awal.

"Kemudian penting juga melakukan pembatasan penggunaan di malam hari. Saya sarankan, begitu jam tidur Hp diserahkan ke orang tua," ujar dia.

Yarmaji menambahkan, orang tua juga harus berkomunikasi dengan pihak sekolah agar penggunaan HP di sekolah juga dalam pengawasan dan pembatasan. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved