Wali Kota Blitar Dirampok
Sesumbar Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Balas Dendam setelah Keluar Penjara, Kini Ditangkap Polisi
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, akan balas dendam setelah keluar penjara. Kini Samanhudi ditangkap diduga otak perampokan rumdin wali kota
Argo mengatakan video rekaman CCTV itu sebenarnya masuk bahan penyelidikan tim dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota.
"Sebetulnya itu (video) masuk dalam bahan kami. Tapi penyebaran di medsos, di sisi lain berpotensi mengaburkan jejak pelaku, karena sudah diketahui," ujarnya.
Sementara, Wali Kota Blitar, Santoso buka suara terkait uang ratusan juta miliknya yang dibawa kabur perampok dalam peristiwa perampokan di rumah dinasnya.
Santoso mengaku uang Rp400 juta yang digasak perampok merupakan uang tabungan pribadinya.
Uang itu rencananya digunakan Santoso untuk membayar utang ketika kampanye Pilkada 2020 lalu.
"Jujur saja saya masih punya tanggungan yang harus saya selesaikan ketika kampanye (Pilkada 2020)"
"Rencana saya, sehabis akhir tahun mau mulai mencicil utang saya itu. Jadi utang saya belum lunas, mau saya cicil," kata Santoso, Selasa (13/12/2022).
Santoso mengaku uang simpanan itu hasil mengumpulkan dari honor ketika ada kegiatan.
"Akhirnya kedahuluan (diambil perampok). Kalau jumlah utangnya tidak perlu saya jelaskan, yang penting sampean tahu uang saya yang diambil kisaran itu (Rp 400 juta)," ujarnya.
Polisi Tangkap Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan selama kurun waktu 24 hari, tiga dari lima orang tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Tersangka pertama, Mujiadi (54). Kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal menetap di Bekasi Utara. Merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut.
Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta mmenutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman.
Tersangka ketiga, Ali Jayadi (57) warga Jombang. Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam. (*)
Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.com
| Jadi 'Pemberi Petunjuk' Aksi Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dihukum 2 Tahun Penjara |
|
|---|
| Samanhudi Ngaku Bingung Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Opo, Saya Gak Tahu |
|
|---|
| Punya Peran Besar tapi Tak Dapat Bagian Uang, Eks Walkot Blitar Samanhudi: Sopo seng Balas Dendam |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Fakta Baru Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Senjata Pistol hingga Kendaraan Pelat Merah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.