Berita Jateng
Miras Impor di Semarang Sudah Ada Sejak Masa Kolonial, Orang Eropa Bawa Tradisi Keseharian Mereka
Peredaran minuman keras impor di Semarang sudah berabad-abad silam. Apalagi semenjak Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) menguasai pada 1719.
Penulis: Budi Susanto | Editor: Moch Anhar
Tak berhenti sampai di situ, pada 18 Februari 1932.
Java Bier, minuman keras buatan perusahaan luar juga dipasarkan di Kota Semarang.
Dikatakan Tri Lestari Budi Rahayu, satu di antara pemerhati sejarah Kota Semarang, mengonsumsi minuman keras menjadi budaya masyarakat Eropa.
Alhasil, ketika mereka datang ke Kota Semarang mereka juga membawa kebudayaan tersebut.
Baca juga: Jelang PSIS vs Persib 31 Januari, M Ridwan: Patut Ekstra Waspada
Sejumlah artefak berupa buli-buli atau tempat menyimpan minuman keras orang Eropa juga ditemukan di Kota Semarang.
"Buli-buli jadi satu di antara bukti bahwa masyarakat Eropa ikut menyebarkan budaya mengkonsumsi minuman keras di Kota Semarang," terangnya, Jumat (27/1/2023).
Masifnya peredaran minuman keras impor direspons oleh Pemerintah Republik Indonesia Pasca kemerdekaan.
Saat itu, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan UU Nomor 1 Tahun 1954 tentang mempersatukan opsenten atas cukai dari beberapa jenis barang dalam pokoknya kenaikan jumlah cukai atas alkohol. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.