Berita Kudus

Komisi C DPRD Kudus Menggulirkan Solusi Sampah Lewat Industri Pengolahan di Tiap Desa

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengawal terus program pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/SAIFUL MA'SUM
Sejumlah orang sedang memilah sampah di tengah tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengawal terus program pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengatakan, persoalan sampah menjadi hal serius untuk keberlangsungan suatu daerah.

Mengingat, tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada tidak bisa menampung sampah masyarakat dalam jangka waktu yang lama.

Rochim menyebut, solusi atas permasalahan sampah di Kota Kretek bisa tertangani dengan membuat industri pengolahan sampah di tiap-tiap desa. 

Baca juga: Bioskop di Kota Semarang Pernah Berjaya di Era 80-an, Johan: Saya Pernah Kecopetan Saat Nonton Film

Menurut dia, pemerintah desa harus mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk menyiapkan lahan dan bangunan industri pengolahan sampah.

Solusi ini diyakini bisa menekan produksi sampah, mengingat sumber dari adanya sampah dihasilkan dari masyarakat. 

"Terkait sampah ini, kami upayakan agar desa-desa ada pengolahan sampah. Mengingat sampah banyak dihasilkan dari warga. Pemdes bisa menyiapkan lahan untuk industri sampah," terangnya, Kamis (26/1/2023).

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk mengawal program tersebut.

Minimal bisa memperpanjang usia TPA sampai penanganan program komprehensif bisa dilakukan. 

"Lahan TPA sudah tidak mencukupi.  Sehingga harus ada solusi agar desa menyiapkan lahan pengolahan sampah. 
Anggaran bisa dari dana desa, DPKPLH bisa mengawal. Karena perluasan TPA masih belum bisa dilakukan, sehingga perlu solusi lain," tuturnya. 

Baca juga: Dinkes Kota Semarang Ingatkan Risiko Konsumsi Ciki Ngebul, Punya Efek Buruk bagi Pernafasan

Rochim berharap, angka produksi sampah di Kabupaten Kudus bisa ditekan hingga 50 persen melalui program industri sampah tingkat desa. 

Target tersebut, lanjut dia, diharapkan bisa tercapai dalam kurun waktu 3-4 tahun ke depan.

Dengan cara memberdayakan masyarakat untuk mengolah dan memilah sampah dari sumbernya.

"Kalau ini jalan, sampah yang dibuang ke TPA akan berkurang drastis. Sampah yang bisa dimanfaatkan akan diolah, yang dibuang hanya sampah residu," ucapnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved