Berita Jateng
Dinkes Kota Semarang Ingatkan Risiko Konsumsi Ciki Ngebul, Punya Efek Buruk bagi Pernafasan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mengingatkan kepada para penjual ciki ngebul tidak memanfaatkan nitrogen untuk makanan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mengingatkan kepada para penjual ciki ngebul tidak memanfaatkan nitrogen cair untuk makanan.
Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, telah melakukan pengawasan penjualan ciki ngebul di ibukota Jawa Tengah.
Dalam pengawasan, pihaknya melakukan edukasi kepada para penjual ciki ngebul bahwa nitrogen tidak diperbolekan untuk makanan.
"Januari ini, kami bareng-bareng dengan Balai POM untuk pengawasan di beberapa tempat kuliner atau umum di Semarang yang menjual ciki ngebul. Ternyata yang ada di Semarang Zoo," sebutnya.
Dari temuan yang ada, Hakam menjelaskan, sebetulnya bahan-bahan yang digunakan berizin.
Bahan yang digunakan memiliki izin edar.
Expired date juga tercantum.
Hanya saja, pemanfaatannya kurang tepat.
Baca juga: Sembuh dari Cedera, Alfeandra Dewangga Langsung Ikut Latihan Tim, Ingin Main Lawan Persib Bandung
"Maka, kami sampaikan ke penjual, terutama di tempat-tempat umum kami edukasi," ucapnya.
Selain di tempat umum, Dinkes melalui puskesmas masing-masing wilayah juga melakukan pengawasan ke sekolah.
Kerjasama dengan Dinas Pendidikan juga dilakukan untuk mengawasi penjualan ciki ngebul di lingkungan sekolah.
Selama pengawasan, pihaknya hanya menemukan penjual ciki ngebul.
Sejauh ini, belum ditemukan orang yang mengalami dampak negatif adanya ciki ngebul.
Namun demikian, dia mengingatkan kepada para penjual bahwa nitrogen tidak digunakan untuk makanan.
Jika nitrogen dikonsumsi akan mengganggu saluran pernafasan.
"Itu tidak untuk makanan. Itu nitrogen. Kalau di tempat medis saja gas itu untuk operasi, anestesi. Jadi, itu tidak peruntukannya," tandasnya.
Pihaknya selama ini hanya melakukan pengawasan. Adapun tindakan tegas bukan menjadi kewenangan Dinkes.
"Kami hanya pengawasan. Ternyata mengandung ini, tidak boleh. Ada satpol yang punya kewenanagan untuk tindakan," ujarnya. (*)
| Konsolidasi ISNU se-Jateng: Rumuskan Program Prioritas dan Tata Kelola Organisasi |
|
|---|
| Sambung Rasa Diaspora NU di 5 Benua, ISNU Jateng: Kontribusi Santri untuk Kemajuan Negeri |
|
|---|
| Rakor di Semarang, Kemendagri Ingin Pastikan Kepala Daerah di Jateng Gerakkan Siskamling |
|
|---|
| Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
|
|---|
| Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Moh-Abdul-Hakam-261.jpg)