Berita Jateng
Kepesertaan Pekerja Informal Program BPJamsostek Kabupaten Semarang dan Salatiga Masih Rendah
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tengah menyasar para pekerja sektor informal untuk menjadi peserta jaminan ketenagakerjaan tersebut.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN- BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tengah menyasar para pekerja sektor informal untuk menjadi peserta jaminan ketenagakerjaan tersebut.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Jateng & DIY, Cahyaning Indriasari mengatakan, hal itu perlu dilakukan lantaran rata-rata perusahaan, terutama dengan skala besar sudah mendaftarkan karyawan yang termasuk formal itu untuk menjadi peserta BPJamsostek.
Menurutnya, pekerja informal juga memiliki risiko kecelakaan kerja serta pada umumnya tidak memiliki perusahaan yang melindunginya.
“Kami mendorong perusahaan supaya mereka juga memperhatikan pekerja yang disekitar perusahaan, seperti tukang parkir, pedagang-pedagang yang jualan di depan pabrik, biasanya jumlahnya banyak,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/1/2023).
Cahyaning berharap, para perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) bisa membantu perlindungan para pekerja informal di sekitarnya.
Nantinya, para pekerja informal itu akan masuk dalam program BOJamsostek Bukan Penerima Upah (BPU).
“Iurannya Rp 16.800, itu sudah mendapatkan dua perlindungan, kematian dan kecelakaan kerja. Jadi jika terdapat resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pedagang-pedagang tadi sudah mendapatkan perlindungannya,” imbuhnya.
Program itu sendiri tengah digencarkan BPJamsostek bertajuk Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Sementara itu, di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Jawa Tengah, dari data BPJamsostek Ungaran, persentase capaian kepesertaan jaminan ketenagakerjaan tersebut masih pada angka 10 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran, Budi Jatmiko menyebutkan, jumlah pekerja sektor informal yang sudah menjadi peserta jaminan ketenagakerjaan itu di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga masih sebanyak 33 ribu orang.
“Padahal potensinya masih 200 ribuan (orang) bahkan lebih, hampir 300 ribu,” ungkapnya.
Dia berharap, kesadaran masyarakat untuk mengingat arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bisa ditingkatkan.
Para pekerja informal seperti petani, tukang ojek, dan lainnya yang tidak memiliki hubungan kerja perlu mendapat jaminan ketenagakerjaan.
“Untuk saat ini keikutsertaan BPU nya masih belum optimal, makanya kami berusaha untuk mendorong dan bekerjasama dengan pemerintah baik kota maupun kabupaten,” pungkasnya. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.