Berita Jateng
Pemkot Semarang Kerjasama dengan PUPR Bangun Pengelolaan Limbah Terpusat
Pemkot Semarang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Rencananya, pada tahap pertama, SPALDT ini akan menyambungkan rumah-rumah di wilayah Semarang Tengah, Semarang Timur, Gayamsari, Genuk, Semarang Utara, dan Semarang Selatan.
Pengelolaan akan dilakukan oleh PDAM Tirta Moedal.
Tentunya, akan ada retribusi yang diberlakukan. Namun, fokus Pemkot saat ini belum mengarah ke retribusi.
Menurut Ita, pembanguan harus jalan terlebihdahulu dan sanitasi bisa dikelola dengan baik.
"Sosailisasi sudah semua. Masyarakat tidak apa-apa. Sudah ada desainnya kaya rumah. Ada tamannya dibuat tidak akan mencemari lingkungan," terangnya.
Direktur Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR, Tanozisochi Lase mengatakan, kewenangan Kemen PUPR adalah membantu pembangunan sistem instalasi serta jaringan perpipaan air limbah.
Adapun dalam nota kesepakatan, Pemkot Semarang harus melakukan pembebasan lahan, menyusun perencanaan, mengurus perizinan, serta mengembangkan sambungan rumah.
SPALDT ini berbeda dengan pembuangan air limbah pada umumnya. Sistem ini teebilang aman karena tidak akan mencemari lingkungan.
Baca juga: Kulit Nanas Dibuat Bahan Bikin Sirup? BUMDES Simase Kudus Ini Punya Caranya
Di sisi lain, ada risiko yang harus ditanggung yakni perlu biaya operasional dan pemeliharaan yang cukup besar.
Jika biasanya limbah dibuang ke septic tank, nantinya limbah dialirkan langsung kr perpipaan dan dibawa ke instalasi terpusat.
"Nanti jadi tidak pakai septic tank. Yang pakai septic tank nanti tinggal dihubungkan saja. Selama ini septic tank penuh, kalau tidak disedot jadi masalah lingkungan. Kalau ini perpipaan di awan instalasi air limbah, cukup besar, bisa tiga hektaran instalasinya," terang Lase.
Adapun limbah di instalasi, lanjutnya, akan direduksi untuk penurunan PUD, fosfor, NH4, dan lainnya.
Tak hanya di Semarang, sistem ini sudah diaplikasikan di beberapa kota, antara lain Banda Aceh, Pekan Baru, Jambi, Palembang, Jakarta, dan Makassar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.