Berita Nasional
Organisasi Desa Minta Jokowi Pecat Mendes PDTT Inisiator Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades
3 organisasi desa minta Jokowi pecat Menteri PPDT Abdul Halim Iskandar dari PKB, yang jadi inisiator wacana perpanjangan jabatan kades: meresahkan
Kendati begitu, Apdesi tidak menjadikan perubahan masa jabatan sebagai isu prioritas pada revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ada tujuan lain, yakni untuk menjadikan desa maju dan mandiri, dengan usulan meminta agar APBN 2024 memberikan formulasi besaran dana desa sebesar 7-10 persen dari APBN atau minimal Rp150 triliun.
Ia beranggapan, peningkatan dana desa akan memberikan manfaat untuk pembangunan desa.
"Nonsense ketika kita ingin maju, ingin mandiri, uangnya enggak ada, sedikit banget, termasuk ada intervensi-intervensi dari pihak pemerintah pusat makanya kita tidak bisa mengadvokasi hasil-hasil aspirasi dari masyarakat," kata Anwar.
4. Ancam demo besar-besaran
Ketiga organisasi meminta revisi UU dilakukan secepatnya, atau sebelum Pemilu dimulai.
Sebab, wacana revisi UU ini digaungkan oleh partai politik dan Menteri Desa PDTT sejak beberapa waktu lalu.
Dia juga mengeklaim, demo besar-besaran kepala desa pada Selasa (17/1/2023) itu dilakukan untuk menuntut dan mengingatkan kepada partai politik agar jangan saling melempar bola panas jelang Pemilu 2024 untuk merealisasikan janjinya merevisi UU Desa.
Mereka lantas meminta UU Desa terlebih dahulu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Jika tak kunjung direvisi, mereka beranggapan bahwa janji-janji manis yang dilayangkan menjelang Pemilu hanya janji palsu.
"Ini kan janji politik beberapa parpol, ketika barang ini tidak selesai sebelum Pemilu, maka ini hanya gombal."
"Ini hanya jadi palsu, PHP. Maka, kita mendorong agar revisi itu dilakukan dan masuk prolegnas 2023," beber Sunan.
Di sisi lain bila bila realisasi tidak terlaksana, kata Sunan, maka DPP Apdesi, DPP Abpednas, dan DPN PPDI, tetap ditegakkan masa jabatan kepala desa dan BPD selama tiga periode.
Lalu, mereka mengancam akan melakukan demo secara besar-besaran lagi jika revisi tidak terlaksana.
"Apdesi, DPN PPDI akan melakukan tuntutan balik dengan demonstrasi besar-besaran bulan Agustus-Oktober 2023 termasuk di antaranya dengan pemilik partai yang berkampanye, tapi tidak merealisasikan revisi UU tentang Desa, termasuk partai politik yang tidak mendukung," jelas Sunan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Permintaan Tiga Organisasi Desa: Copot Menteri Desa PDTT, tetapi Tetap Mau Perpanjang Masa Jabatan 9 Tahun
organisasi desa
Jokowi
pecat
Menteri Desa PDTT
Abdul Halim Iskandar
perpanjangan masa jabatan
kades
Apdesi
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/petinggi-jepara-demo-kades-jepara-demo-perpanjangan-masa-jabatan.jpg)