Berita Nasional

Organisasi Desa Minta Jokowi Pecat Mendes PDTT Inisiator Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

3 organisasi desa minta Jokowi pecat Menteri PPDT Abdul Halim Iskandar dari PKB, yang jadi inisiator wacana perpanjangan jabatan kades: meresahkan

Dok Petinggi Jepara
Sejumlah petinggi asal Kabupaten Jepara mengikuti aksi demo di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023), menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun, serta revisi UU 6/2016 tentang Desa. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Tiga organisasi desa meminta Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pecat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Diketahui, Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar termasuk inisiator wacana perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, dan bisa menjabat selama dua periode.

Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar, yang merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaminin Iskandar, itu dinilai sering melontarkan wacara yang meresahkan. Tak terkecuali wacana perpanjangan masa jabatan kades.

Baca juga: 184 Petinggi Jepara Gabung Ribuan Kades se-Indonesia di Jakarta, Aksi Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Baca juga: Alasan Kades di Kudus Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun: Ongkos Nyalon Mahal

Baca juga: VIRAL, Aksi Kades di Grobogan Singgung Jokowi Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Hingga Seumur Hidup

Di sisi lain, tiga organisasi desa tersebut tetap meminta agar perpanjangan masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun, tapi bisa menjabat hingga 3 periode atau total selama 27 tahun.

Sebagaimana diwartakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) melakukan konferensi pers di Jakarta pada Senin (23/1/2023).

Mereka melayangkan beberapa permintaan terkait dengan masa jabatan dan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, mereka juga meminta supaya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dicopot karena melempar wacana yang meresahkan.

1. Minta Menteri Desa PDTT dicopot

Ketiga organisasi sepakat meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

Mereka berpandangan bahwa Menteri Desa dan PDTT telah membuat kegaduhan isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhari mengatakan, awalnya, gagasan perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun berasal dari parpol dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

Mereka mengaku, perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun bukanlah harapan utama dari kepala desa.

Menurut asosiasi tersebut, Menteri Desa PDTT tak memahami substansi UU Desa sehingga dalam setiap pernyataan, sang Menteri justru melemparkan wacana yang meresahkan, serta menerbitkan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan kepala desa, BPD, dan perangkat.

"Ya tentu kita sudah mengevaluasi, mengikuti rekam jejak, kita melihat bahwa apa yang dilakukan Mendes selama ini lebih banyak bernuansa politis, pernyataan-pernyataannya juga lebih banyak membuat kegaduhan," kata Sunan, Senin.

Alasan lainnya, Menteri PDTT tidak menempatkan pemerintah desa sebagai stakeholder pembangunan desa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved