Berita Jateng

KPU Demak Lantik 747 Anggota PPS Pemilu 2024, Bambang: yang Tak Hadir Dilantik di Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melantik 747 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, se-Kabupaten Demak.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Tito Isna Utama
Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, seusai pelantikan PPS Pemilu 2024 dan apel kesiapsiagaan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Alun-alun kabupaten setempat, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melantik 747 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, se-Kabupaten Demak.

Tak hanya pengambian sumpah janji anggota PPS, KPU Demak juga mengelar apel kesiapan siagaan Pemilu 2024, di Alun-alun Kabupaten Demak, Selasa (24/1/2023).

Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi, mengatakan pelantikan ini dilakukan guna melengkapi badan adhoc di tingkat desa, guna pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Demak.

"Tentunya menjadi kelengkapan dari semua badan adhoc di tingkat desa," kata Ketua KPU Demak.

Setelah dilantik, kata dia, PPS langsung melakukan persiapan tahapan yang harus dilakukan sebelum Pemilu 2024, yaitu pemutkhiran data pemilih (Pantarlih), mulai 26 Januari 2023 mendatang.

"Setelah ini ada agenda yang perlu dilaksanaka  untuk melaksanan tahapan Pemilu, yaitu rekruitmen tenaga pantarlih untuk pencocokand an penelitian (coklit) data pemilih," ujarnya.

Ia pun berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik untuk bisa terus bekerja secara profesional dan berintegritas.

"Harus bekerja profesional, mandiri dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai undang-undang yang ada, tidak boleh melakukan tindakan apapun yang menyalahi SOP yang telah ditentukan KPU RI," jelasnya

Sementara anggota PPS yang tidak bisa hadir dalam pelantikan hari ini, bisa dilakukan pelantikan susulan yang dilaksankan di setiap kecamatan tempat PPS berada.

"PPS tidak bisa bekerja kalau belum dilakukan pelantikan. Bila ada yang tidak hadir pada hari ini akan dilakukan pelantikan pada besok dilakukan di setiap kecamatan masing masing," tutupnya. (Ito)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved