Berita Jateng

Coba Perkosa Keponakan, Paman Dipukul Hingga Tewas, Jasadnya Dibuang di Sungai Serayu Maos Cilacap

Jenazah laki-laki yang ditemukan tewas di Sungai Serayu, Maos, Kabupaten Cilacap, ternyata adalah korban pembunuhan.

Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
Olah TKP Pembuhunan di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/1/2023). Jenazah laki-laki yang ditemukan tewas di Sungai Serayu, Maos, Kabupaten Cilacap, ternyata adalah korban pembunuhan. 

TRIBUNMURIA.COM, BANYUMAS -  Jenazah laki-laki yang ditemukan tewas di Sungai Serayu, Maos, Kabupaten Cilacap, ternyata adalah korban pembunuhan.

Sebelumnya korban ditemukan mengambang di Sungai Serayu, Selasa (17/1/2023).

Korban adalah pembunuhan yang dilakukan oleh saudaranya sendiri. 

Fakta terungkap usai kepolisian melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan mendapatkan informasi terkait jenazah yang ditemukan di Maos merupakan warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Korban bernama Hudi (70) warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

"Dari hasil autopsi ada luka pada bagian kepala luka benda tumpul," ujar Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com.

Baca juga: Asyiknya Nongkrong di Pinuju Kopi Guci Tegal, Suguhkan Nuansa Tradisional, Harga Mulai Rp 2 Ribu

Baca juga: Identitas 7 Tersangka Pemerasan Keluarga Pelaku Pemerkosaan Bocah di Brebes, Ada 3 Oknum Pewarta 

Baca juga: Tahun 2023, Biaya Haji Diusulkan Rp 69 Juta, Ini Kenangan Bu Muthohiroh Saat ONH Masih Rp 7,1 Juta

Hal itu disampaikannya sesuai pra-rekontruksi pembunuhan, Sabtu (21/1/2023). 

Polisi melakukan penyelidikan dan mengindikasikan bahwa tersangka yakni Supriyatin (43), warga Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, Banyumas yang tak lain merupakan keponakan korban. 

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Ia mengakui telah melakukan pembuatannya," katanya.

Pembunuhan terhadap korban terjadi pada Sabtu (14/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB di sekitar rumah pelaku.  

Korban diduga hendak melakukan ruda paksa terhadap pelaku.

"Ini dari keterangan pelaku, jika sebelum dibunuh korban hendak memperkosa pelaku. Sehingga pelaku spontan melakukan penganiayaan dengan sebilah bambu dan korban meninggal dunia," terangnya. 

Agus Supriadi mengatakan jenazah korban kemudian diboncengkan di bagian depan sepeda motor matik milik tersangka. 

Mayat korban ditutupi karung warna putih, kemudian dibawa ke arah Sungai Pelus, Desa Sokaraja Wetan.

Korban akhirnya dibuang ke sungai tersebut.

Usai dibuang, pelaku mencoba memastikan jenazah korban sudah hanyut.

Pelaku kemudian mengecek ke aliran Sungai Serayu di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. 

Setelah itu tersangka pergi dari lokasi.

Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat (20/1/2023) di Bendung Gerak Serayu. (jti) 

 

Sumber: TribunBanyumas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved