Biaya Haji 2023
BREAKING NEWS: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Naik Rp30 Juta-an dari Tahun Sebelumnya
Usulan Kemenag: biaya haji 2023 jadi Rp69 juta, atau naik lebih dari Rp30 juta dari tahun sebelumnya yang dipatok apda angka Rp39 juta-an.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini bakal melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, bila usulan rancangan biaya haji 2023 dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) disetujui.
Diketahui, Kemenag RI mengusulkan biaya haji 2023 adalah Rp69 juta per jemaah.
Biaya perjalanan ibadah haji ini melonjak lebih dari 70 persen dari BPIH tahun sebelumnya.
Baca juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 Orang, Kudus Dapat Jatah Berapa? Kemenag: Semoga Utuh
Baca juga: Kuota Haji Kembali Normal setelah Pandemi Landai, Berikut Estimasi Kuota Haji Wonosobo Tahun Ini
Baca juga: Kuota Haji 221 Ribu Jemaah, Abdul Wachid Komisi VIII DPR: Belum Bisa Selesaikan Daftar Tunggu
Pada tahun sebelumnya, BPIH dipatok tak sampai Rp40 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.
Perlu diketahui, biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.
Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."
"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023).
Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.
"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Kemudian, jemaah Haji dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.
"Wukuf insyaallah 27 Juni 2023, dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.
Menag Yaqut menyebut penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2023 masih dimungkinkan menggunakan protokol Covid-19.
"Karena kita tahu pendemi belum sepenuhnya berakhir, maka kemungkinan penerapan protokol kesehatan masih sangat terbuka," tandasnya.
Kuota haji Indonesia kembali normal
Diberitakan sebelumnya, jumlah kuota haji 2023 dipastikan kembali ke angka normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
Hal ini setelah adanya nota kesepahaman (MoU) yang diterima Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Senin (9/1/2023) lalu.
Selain kuota haji, sejumlah kebijakan pun berubah untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah.
Beberapa kebijakan tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M yang diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Nota kesepahaman itu telah ditandatangani kedua belah pihak. Yaqut sendiri telah menerima MoU itu pada Senin (9/1/2023).
Penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Kuota haji bertambah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000.
Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, yaitu 100.051 orang.
Yaqut mengatakan, jumlah itu sudah pasti mengingat MoU sudah diserahkan.
Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan.
Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun untuk petugas, kuotanya tahun ini sebanyak 4.200 orang.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi."
"Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ujar Menag.
Tambahan kuota itu didapat dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.
“Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” kata Yaqut.
Saat ini, Kemenag tengah bersiap membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 setelah mendapat kuota haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR RI.
Tak ada batasan usia
Penyelenggaraan haji tahun ini pun tak lagi mengenal batas usia. Yaqut menegaskan, tak ada pembatasan usia untuk jemaah haji.
Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.
Namun, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pembatasan usia dihapus.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji."
"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut.
Bisa jadi, kendala bagi calon jemaah adalah biaya haji 2023 ini naik signifikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Kemenag Usulan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta Per Jamaah
| Tok! Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Calon Jemaah Rp49,8 Juta, Kesepakatan Kemenag dan DPR RI |
|
|---|
| DPR RI: Biaya Haji 2023 yang Dibebankan kepada Jamaah Tak Boleh Lebih dari Rp55 Juta |
|
|---|
| Biro Travel Nilai Kenaikan Biaya Haji Disebut Tak Membuat Masyarakat Beralih ke Umrah |
|
|---|
| Kilas Balik Pelaksanaan Ibadah Haji di Masa Revolusi Fisik 1950, Penuh Perjuangan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Biaya Ibadah Haji Naik Tahun 2023, Ini Info Detailnya dari Menag Yaqut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/haji-umrah-kabah-kabah-mekkah-umroh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.