Berita Nasional

Kuota Haji 221 Ribu Jemaah, Abdul Wachid Komisi VIII DPR: Belum Bisa Selesaikan Daftar Tunggu

Kuota haji Indonesia tahun ini dijatah sebanyak 221 ribu jemaah. Angka itu sudah disepakati oleh Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa via tribunnews.com
Ilustrasi jemaah haji sedang melakukan ibadah di sekitar Ka'bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah. 

TRIBUNMURIA.COM - Kuota haji Indonesia tahun ini dijatah sebanyak 221 ribu jemaah. Angka itu sudah disepakati oleh Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Sedang untuk petugas haji, tahun ini Indonesia mendapat jatah 4.200 kuota.

Anggota Komisi VIII DPR RI, H Abdul Wachid mengatakan kuota haji tahun ini merupakan angka yang diberikan Arab Saudi sebelum pandemi Covid-19. Atau dengan lain 221 ribu jemaah itu adalah kuota lama.
Meski memberi apresiasi namun Abdul Wachid juga menilai kuota haji Indonesia tahun ini belum sesuai dengan keputusan organisasi Islam dunia OKI.

Berdasar aturan OKI, mestinya kuota haji dunia diatur sesuai jumlah penduduk dibagi per seribu umat Islam di negara tersebut.

"Mestinya kuota haji Indonesia harus lebih banyak lagi karena sekarang penduduk Indonesia sebanyak 270 juta jiwa. Dan estimasi penganut agama Islam di negara kita 250 juta jiwa. Kalau dihitung mestinya kuota haji Indonesia saat ini 250 ribu jemaah," kata Abdul Wachid melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Juwana Pati Langganan Banjir Musiman, Gubernur Ganjar Minta Bangun Kolam Retensi dan Polder Segera

Baca juga: KEJI! Dua Pelajar di Makassar Nekat Culik dan Bunuh Bocil, Tergoda Cuan Besar Hasil Jual Organ

Baca juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 Orang, Kudus Dapat Jatah Berapa? Kemenag: Semoga Utuh

Menurut Abdul Wachid, jika kuota haji dijalankan sesuai keputusan OKI, itupun juga belum bisa menyelesaikan persoalan daftar tunggu di Indonesia.

Saat ini, daftar tunggu haji mayoritas daerah di Indonesia sudah mencapai puluhan tahun. Bahkan ada yang sudah mencapai 45 tahun.

"Makanya ini perlu kita bahas bagaimana mencari solusi panjangnya daftar tunggu haji ini," jelas politisi Partai Gerindra ini.

Dalam waktu dekat, Komisi VIII akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk rapat kerja membahas biaya dan jadwal keberangkatan haji.

Menurut Abdul Wachid, Komisi VIII akan berusaha agar pembahasan biaya haji bisa diputuskan secara cepat.

"Tujuannya agar para jemaah bisa mempersiapkan pelunasan haji tahun 2023 dengan lebih maksimal," tandas wakil rakyat asal Dapil Jepara, Kudus dan Demak ini.

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved