Biaya Haji 2023

BREAKING NEWS: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Naik Rp30 Juta-an dari Tahun Sebelumnya

Usulan Kemenag: biaya haji 2023 jadi Rp69 juta, atau naik lebih dari Rp30 juta dari tahun sebelumnya yang dipatok apda angka Rp39 juta-an.

AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA -  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini bakal melonjak signifikan dari tahun-tahun sebelumnya, bila usulan rancangan biaya haji 2023 dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) disetujui.

Diketahui, Kemenag RI mengusulkan biaya haji 2023 adalah Rp69 juta per jemaah.

Biaya perjalanan ibadah haji ini melonjak lebih dari 70 persen dari BPIH tahun sebelumnya.

Baca juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 Orang, Kudus Dapat Jatah Berapa? Kemenag: Semoga Utuh

Baca juga: Kuota Haji Kembali Normal setelah Pandemi Landai, Berikut Estimasi Kuota Haji Wonosobo Tahun Ini

Baca juga: Kuota Haji 221 Ribu Jemaah, Abdul Wachid Komisi VIII DPR: Belum Bisa Selesaikan Daftar Tunggu

Pada tahun sebelumnya, BPIH dipatok tak sampai Rp40 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022.

Perlu diketahui, biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan.

Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta. 

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. 

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam."

"Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved