Berita Jateng

Viral Video Kucing di Kabupaten Semarang Diberi Minum Tuak, Pelaku Akhirnya Dipanggil Polisi

Viral di media sosial seorang remaja di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang memberi minum tuak kepada seekor kucing.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
INSTAGRAM
Tangkapan layar akun Instagram @rumahsinggahclow yang mengunggah seekor kucing dipaksa minum tuak oleh remaja di Ambarawa, Kabupaten Semarang. 

TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Viral di media sosial seorang remaja di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang memberi minum tuak kepada seekor kucing, Minggu (15/1/2023).

Berdasarkan unggahan akun @rumahsinggahclow di Instagram, tampak satu orang memegangi leher kucing, dan satu orang lagi memasukkan minuman beralkohol di dalam sebuah gelas plastik ke mulut kucing tersebut.

Terdengar juga tawa dari orang-orang di sana.

Polres Semarang, dalam hal ini Polsek Ambarawa, kemudian melakukan pemeriksaan kepada diduga pelaku yang ada di video tersebut pada Senin (16/1/2023).

Baca juga: Menang 1-0 dari RANS, PSIS Kantongi Bekal Berharga sebelum Meladeni Arema FC

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengungkapkan, para pelaku sudah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Ambarawa

"Jajaran Polsek Ambarawa tengah memeriksa baik pelaku maupun rekan-rekan pelaku yang berada di lokasi kejadian,” katanya kepada TribunMuria.com.

kucing minum tuak 161
Pelaku pemberi minum tuak kepada kucing di Ambarawa dimintai keterangan polisi di Mapolsek Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin (16/1/2023).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang memberi minum tuak kepada kucing tersebut berinisial HPR (17).

Di lokasi terpisah, Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menyampaikan, pihak komunitas pecinta kucing sudah mendatangi Mapolsek Ambarawa untuk melakukan audiensi dan koordinasi.

Baca juga: Pojok UMKM di Gedung Dewan Jadi Etalase Produk Unggulan Kudus

Dia meminta seluruh warga Kabupaten Semarang, khususnya Kecamatan Ambarawa untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

“Selain itu, jangan memperlakukan hewan tidak pada mestinya,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved