Berita Kudus

Ratusan Kades Kudus Geruduk Jakarta, Tuntut Perpanjang Masa Jabatan dan Revisi UU Desa 6/2014

Ratusan kepala desa (kades) Kudus akan geruduk Senayan, Jakarta, audiensi dengan DPR, terkait permintaan perpanjangan masa jabatan dan revisi UU Desa

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunnews.com
Ilustrasi kepala desa (kades). 

"Selama ini 6 tahun masih dirasa perseteruan politik kental dan tinggi, sehingga program visi misi kades yang baru agak terganggu,” katanya.

154 Kades se-Karanganyar berangkat

Terpisah, sebanyak 154 kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Karanganyar berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi terkait kewenangan desa dan tuntut masa jabatan 9 tahun. 

Dari pantauan di lokasi, para kades yang mengatasnamakan Forum Kepala Desa Praja Lawu bertolak dari Kantor Bupati Karanganyar menuju ke Jakarta menggunakan lima armada bus pada Senin (16/1/2023).

Mereka diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto.

Nantinya kades dari wilayah Kabupaten Karanganyar akan bergabung bersama kades dari berbagai wilayah yang tersebar di Indonesia. 

Koordinator aksi, Haryana menyampaikan, dari 162 kades se-Kabupaten Karanganyar ada beberapa kades yang tidak mengikuti aksi di Jakarta karena ada sejumlah kegiatan dan sakit.

Ada dua poin utama yang akan disampaikan para kades kepada pihak DPR RI yakni terkait pengelolaan dana desa (DD) dan masa jabatan kades

"Pemdes dikebiri, semua diatur dari pusat. Makanya teman-teman, ini sudah tidak pandemi lagi."

"Teman-teman minta kepada DPR supaya UU Desa (Nomor 6 Tahun 2014) itu diberlakukan lagi, mencabut Perpu Nomor 2 Tahun 2020," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin sore. 

Selain terkait regulasi pengelolaan DD, lanjutnya, para kades juga meminta supaya masa jabatan dari semua 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun dalam satu periode.

Menurutnya, masa jabatan selama 6 tahun dinilai belum cukup untuk menjalankan program-program kerja dalam rangka membangun desa. 

Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto mengatakan, aksi para kades ini dilakukan supaya adanya perubahan.

Lanjutnya, perubahan itu terjadi karena adanya kepekaan melihat situasi dan adanya gerakan. 

"Semoga langkah panjenengan (kades) dapat direspon pemerintah pusat," ucapnya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved