Berita Kudus
Ratusan Kades Kudus Geruduk Jakarta, Tuntut Perpanjang Masa Jabatan dan Revisi UU Desa 6/2014
Ratusan kepala desa (kades) Kudus akan geruduk Senayan, Jakarta, audiensi dengan DPR, terkait permintaan perpanjangan masa jabatan dan revisi UU Desa
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
"Selama ini 6 tahun masih dirasa perseteruan politik kental dan tinggi, sehingga program visi misi kades yang baru agak terganggu,” katanya.
154 Kades se-Karanganyar berangkat
Terpisah, sebanyak 154 kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Karanganyar berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi terkait kewenangan desa dan tuntut masa jabatan 9 tahun.
Dari pantauan di lokasi, para kades yang mengatasnamakan Forum Kepala Desa Praja Lawu bertolak dari Kantor Bupati Karanganyar menuju ke Jakarta menggunakan lima armada bus pada Senin (16/1/2023).
Mereka diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto.
Nantinya kades dari wilayah Kabupaten Karanganyar akan bergabung bersama kades dari berbagai wilayah yang tersebar di Indonesia.
Koordinator aksi, Haryana menyampaikan, dari 162 kades se-Kabupaten Karanganyar ada beberapa kades yang tidak mengikuti aksi di Jakarta karena ada sejumlah kegiatan dan sakit.
Ada dua poin utama yang akan disampaikan para kades kepada pihak DPR RI yakni terkait pengelolaan dana desa (DD) dan masa jabatan kades.
"Pemdes dikebiri, semua diatur dari pusat. Makanya teman-teman, ini sudah tidak pandemi lagi."
"Teman-teman minta kepada DPR supaya UU Desa (Nomor 6 Tahun 2014) itu diberlakukan lagi, mencabut Perpu Nomor 2 Tahun 2020," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin sore.
Selain terkait regulasi pengelolaan DD, lanjutnya, para kades juga meminta supaya masa jabatan dari semua 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun dalam satu periode.
Menurutnya, masa jabatan selama 6 tahun dinilai belum cukup untuk menjalankan program-program kerja dalam rangka membangun desa.
Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto mengatakan, aksi para kades ini dilakukan supaya adanya perubahan.
Lanjutnya, perubahan itu terjadi karena adanya kepekaan melihat situasi dan adanya gerakan.
"Semoga langkah panjenengan (kades) dapat direspon pemerintah pusat," ucapnya.
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.