Berita Kudus

Tinggalkan Tembakau, Ulwan Hakim Asal Kudus Ciptakan Rokok Aromatik Berbahan Baku Daun Talas

Bikin produk rokok, namun tanpa menggunakan bahan tembakau. Ulwan Hakim, asal Kudus, meracik bahan baku daun talas untuk produk rokoknya.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/SAIFUL MA'SUM
Warga Kabupaten Kudus menyulap rajangan daun talas menjadi rokok herbal pengganti tembakau, Minggu (15/1/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Di Kabupaten Kudus kini telah diproduksi sebuah rokok yang menggunakan bahan baku daun talas bernama Gupolo.

Uniknya, rokok jenis ini diproduksi tanpa menggunakan bahan tembakau, yang mana menjadi ciri utama produksi rokok pada umumnya.

Pencetus rokok kretek daun talas Gupolo adalah Ulwan Hakim warga Desa Padurenan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. 

Ulwan menyulap rajangan daun talas jenis beneng sebagai pengganti tembakau. Dia juga menyisipkan campuran bahan lain seperti daun teh, cengkih, hingga akar tanaman menjadi satu ramuan rokok.

Baca juga: Pemkot Semarang Bakal Percantik Kali Semarang, Mbak Ita: Kembangkan Konsep Waterfront City

Tak hanya hanya itu, Ulwan juga melakukan inovasi dengan menyampurkan aneka ragam dedaunan lokal seperti daun pandan untuk menghasilkan aroma khas.

Supaya, rokok yang diproduksi nantinya memiliki berbagai aroma dari bahan herbal.

Saat ditemui di rumah produksinya, Ulwan Hakim mengaku butuh waktu 6 bulan untuk mendapatkan satu ramuan yang diinginkan.

Dia melakukan eksperimen dengan membeli olahan (rajangan) daun talas dari Jawa Barat dan sebagian daerah di Jawa Tengah untuk menciptakan rokok herbal. Hasilnya dia dapatkan dengan menambah rempah menjadi rokok kretek talas yang bisa dinikmati. 

"Awalnya saya coba pakai daun pepaya, daun kelor, daun kopi, dan banyak lagi. Mana yang bisa dirasakan asapnya enak, dan baru ketemu sekitar 6 bulan," terangnya, Minggu (15/1/2023).

Setelah mendapatkan satu ramuan pasti, Ulwan mulai memproduksi rokok daun talas sejak satu pekan terakhir. Tercatat sudah ada 20 bal atau 4.000 pack rokok daun talas berhasil diproduksi.

Setiap bungkusnya dibanderol Rp 5.000 berisi 12 batang rokok.

Saat ini, rokok daun talas produksi Ulwan dipasarkan ke wilayah Jawa dan Sumatera. Rokok produksinya juga dilengkapi keterangan 0 persen tembakau dan non cukai yang disematkan dalam bungkusnya. 

"Kalau di Jawa Timur, rajangan daun talas ini dicampur dengan tembakau. Saya coba tidak mencampurnya, jadi benar-benar 0 persen tembakau," ujarnya.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan petugas Bea dan Cukai Kabupaten Kudus untuk memastikan apakah rokok herbal buatannya tetap dikenakan cukai seperti produk rokok pada umumnya.

Namun, hasilnya rokok herbal daun talas tidak bisa dikenakan cukai karena tidak menggunakan tembakau.

Baca juga: Pameran Damalung Blueprint di Salatiga, Taj Yasin Hadir Beri Apresiasi Anak Muda Lestarikan Budaya

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM untuk keberlangsungan rokok daun talas miliknya bisa diedarkan.

Rencananya, Ulwan bakal merambah produksi dari rokok daun talas jenis kretek ke rokok jenis filter.

Keduanya akan diproduksi beriringan dalam waktu dekat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda. 

"Kami berharap, pelaku ekonomi kreatif seperti ini didukung penuh oleh pemerintah. Apalagi, rokok herbal ini bisa menjaga keseimbangan gula darah, dan banyak mengandung unsur pengobatan karena diproduksi dari bahan-bahan herbal. Setelah ini akan kami urus segala sesuatunya agar produk rokok daun talas bisa dipasarkan dengan aman hingga ekspor ke berbagai negara," tuturnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved