Berita Jateng

Ditreskrimsus Polda Jateng Intensifkan Patroli Siber Basmi Situs Jual-Beli Organ Manusia

Polda Jateng memburu situs online jual-beli organ tubuh manusia, terkait adanya kasus dua remaja di Makassar membunuh membunuh bocah demi jual organ

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menegaskan bakal intensifkan patroli siber demi menindak situs dan akun berbahaya, di Kota Semarang. 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng sedang memburu situs-situs online jual-beli organ tubuh manusia.

Hal itu menyusul adanya kasus dua remaja Makassar membunuh seorang anak demi menjual organ tubuh korban di situs online.

"Iya, kami intensifkan patroli siber untuk melihat dan melakukan penyidikan apakah ada (situs jual organ tubuh) yang terjadi di Jateng," kata Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio kepada Tribun, Jumat (13/1/2023).

Ia tak ingin kasus serupa terulang kembali terutama di Jawa Tengah.

Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik

Maka, pihaknya menugaskan tim Siber untuk mencari lalu menindak situs-situs berbahaya di antaranya jual-beli organ.

"Tapi sejauh ini kami belum menemukan," terangnya.

Pada tahun 2022, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 20 akun lebih.

Akun-akun yang ditindak masih sejauh melakukan pelanggaran meliputi penyebaran berita hoax dan pelanggaran UU ITE.

"Kami kerjasama dengan Kominfo dalam melakukan penindakan tersebut," jelasnya.

Ia meminta, masyarakat hendaknya menggunakan internet untuk hal-hal positif seperti peningkatan edukasi.

Bilamana ada informasi yang mengarah berita hoax jangan ditelan mentah-mentah.

Perlu diverifikasi dan jangan langsung disebarkan.

"Kroscek dan verifikasi terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca juga: Strategi Ganjar Pranowo Tarik Wisatawan ke Jateng, Ada Pemetaan Potensi dan Dorong Bikin Event

Ia ingin di tahun ini lebih banyak melakukan penindakan di bidang siber apalagi geliat tahun politik sudah dimulai.

"Tahun ini sudah masuk tahun politik, Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk monitoring melalui patroli dunia maya supaya meminimalisasi pemberitaan yang merugikan publik," tandasnya. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved