Berita Jateng
Blanko e-KTP di Blora Sempat Kosong Dua Pekan, Kini Stok Sudah Tersedia, Dindukcapil Siap Melayani
Sempat kosong dua pekan, Pemkab Blora melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) telah mengambil 4 ribu keping blangko e-KTP.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Sempat kosong dua pekan, Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) telah mengambil 4 ribu keping blangko e-KTP
Ribuan bahan material untuk mencetak e-KTP tersebut, dari Jakarta, sudah tiba di Blora.
Hal itu disampaikan Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono.
Sebelumnya, lanjut Djoko Sulistiyono, saat blangko tersebut kosong, pelayanan kependudukan masih tetap berjalan.
"Sebelumnya banyak yang menggunakan surat keterangan sementara. Nanti bisa ditukar dengan e-KTP asli," ucap Djoko Sulistiyono kepada TribunMuria.com, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Perajin Batik Semarang Pamer Karya Masterpiece di Kota Lama, Ada Ratusan Helai Kain Bermotif Cantik
Selain menggunakan surat keterangan sementara, pihaknya juga melayani rekam identitas kependudukan digital (IKD).
Namun hingga saat ini, penggunaan IKD itu menurutnya belum maksimal.
Dijelaskannya, beberapa kendala tersebut adalah keharusan menggunakan android dengan minimal versi 8.
Kemudian aplikasi yang belum support dengan ponsel jenis i-OS (sistem operasi ponsel Apple).
"Masyarakat juga masih banyak yang gaptek (gagap teknologi-Red). Banyak juga dari pemohon yang belum punya email. Padahal itu diwajibkan untuk identitas digital," jelas Djoko Sulistiyono.
Meski belum maksimal, pihaknya mengaku masih memakluminya.
Sebab kendala-kendala tersebut memang belum bisa diatasi, sehingga penggunaan IKD masih belum bisa optimal.
"Itu belum kewajiban, tapi setidaknya sudah dimulai," ujar Djoko Sulistiyono.
Baca juga: Menteri PUPR Basuki Minta Penyelesaian Proyek Jembatan Juwana Pati Bisa Lebih Dipercepat
Mantan Kasat Pol PP Blora ini menuturkan, pihaknya mengaku telah mencoba menggunakan IKD saat mengakses layanan yang mengharuskan menunjukkan kartu identitas kependudukan.
"Kita sudah coba untuk di kereta, dan itu bisa. Meskipun sebenarnya bawa e-KTP fisik juga. Secara pelayanan umum sudah bisa menggunakan ini (IKD, Red)," tutur Djoko Sulistiyono. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.