Pembunuhan Iwan Budi

Akhirnya LPSK Memberi Perlindungan Keluarga Iwan Boedi, PNS Korban Pembunuhan di Semarang

Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) berikan perlindungan terhadap keluarga PNS Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi.

|
TRIBUNMURIA.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo mengunjungi keluarga PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi, Kamis (12/1/2023). 

"Perlindungan LPSK tujuannya sama yakni penyelidikan. cuma beda angle. Kita menjamin terlindung LPSK akan berkata jujur, LPSK menjamin terlindung akan hadir ketika dilakukan pemanggilan," tandasnya.

Penasehat hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan perlindungan dari LPSK yang diberikan keluarga korban meliputi pemulihan psikologi, psikososial, prosedural.

Baca juga: Melebihi Target, Kunjungan Wisatawan ke Jateng di 2022 Capai 45 Juta Orang

Namun perlindungan yang diberikan LPSK saat ini lebih perlindungan fisik.

"Karena saat ini belum diketahui pelakunya situasinya masih sama. Tapi nanti jika ada penentuan tersangka situasinya berbeda. Sehingga dilakukan asesmen untuk perlindungan fisik kepada keluarga," jelasnya.

Pihaknya berharap kasus pembunuhan menimpa Paulus Iwan Boedi segera terungkap. Terlebih saat ini keluarga telah mendapat perlindungan fisik maupun psikologis serta prosedural dari LPSK.

"Kami tidak ingin hanya dijanji-janji saja. Tapi segera terungkap," ujar dia. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved