Lukas Enembe
Pendukung Lukas Enembe Tewas Tertembak, Bikin Rusuh di Bandara, Tak Terima Gubernur Ditangkap
Satu warga pendukung Lukas Enembe tewas ditembak, dalam kericuhan, beberapa saat setelah Gubernur Papua tersebut ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023).
TRIBUNMURIA.COM, JAYAPURA - Satu warga pendukung Lukas Enembe tewas, dalam kericuhan, beberapa saat setelah Gubernur Papua tersebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Pendukung Lukas Enembe tewas tertembak setelah sekelompok massa membuat kericuhan dengan membawa senjata tajam (sajam) dan panah di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Massa tak terima atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta.
Tindakan anarkistis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah, membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap tidak diacuhkan.
Akibatnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.
Baca juga: TEGANG, Massa Bersenjata Halangi Penangkapan Lukas Enembe, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukung Serang Mako Brimob Jayapura
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan.
Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari.
Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.
"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.
Massa serang Mako Brimob
Terpisah, massa yang diduga sebagai massa pro Gubernur Papua Lukas Enembe menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekelompok massa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.
Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Gubernur Lukas Enembe yang dibawa ke Mako Brimob.
Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatakan sebanyak empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.
Selanjutnya, saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.
Keluarga ngotot masuk Pangkalan TNI AU
Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.
Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.
Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.
Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.
Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara.
KPK jawab keraguan publik
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.
Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja. "Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/1/2023).
Penangkapan Lukas Enembe ini sekaligus menjawab keraguan publik terhadap KPK.
Beberapa waktu lalu Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun Lukas Enembe tak kunjung ditahan lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ia turut serta dalam pemeriksaan kesehatan Lukas, tetapi memang pemeriksaan atas kesehatan Lukas itu belum dilakukan dengan peralatan yang lengkap.
“Waktu itu saya ikut ke sana, ketemu Pak LE. Saya salah satu penyidik yang ikut."
"Waktu itu baru diperiksa hanya bagian luar saja karena tidak memungkinkan kita membawa alat yang banyak rontgen dan lain-lain” kata Asep, Jumat (6/1/2023).
Oleh karenanya, guna mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif, KPK meminta Lukas datang ke Jakarta.
Lembaga antirasuah itu menegaskan pihaknya siap mendampingi pengobatan Lukas bahkan hingga harus ke luar negeri sekalipun.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyoroti Lukas Enembe yang sempat meresmikan gedung dalam statusnya sebagai tersangka KPK beberapa waktu lalu.
Kedatangan Lukas dalam peresmian itu artinya menandakan kondisi Lukas yang bisa berjalan dan memberikan sambutan selayaknya orang sehat.
“Dari pemberitaan yang bersangkutan meresmikan gedung kantor gubernur."
"Artinya yang bersangkutan bisa jalan, bisa menyampaikan sambutan dan lain sebagainya atau dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya."
"Tentu menjadi perhatian kami,” kata Alex.
Ada tersangka lain, selain Lukas Enembe
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas diduga telah menerima suap Rp1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.
Tiga paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Selain itu, Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
Teranyar, KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono Lakka selama 20 hari.
Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih mulai tanggal 5 hingga 24 Januari 2023.
Sedangkan, Lukas belum ditahan lantaran sedang menderita sakit.
Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rusuh di Area Bandara Sentani Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas Tertembak
Jenazah Lukas Enembe akan Dipulangkan, Pendeta Gereja Injili Sampaikan Imbauan ke Warga Papua |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Lukas Enember Mantan Gubernur Papua Meninggal di RSPAD Gatot Soebroto |
![]() |
---|
Diduga Alirkan Dana Hasil Korupsi ke OPM, Gubernur Papua Lukas Enembe: NKRI Harga Mati! |
![]() |
---|
Lukas Enembe Ngotot Cek Medis ke Singapura, KPK Beri Tawaran ke RSPAD yang Kualitasnya Memadai |
![]() |
---|
Lukas Enembe Dipastikan Sehat, KPK Tegas Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Gubernur Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.