Pemilu 2024
Pemilu 2024, KPU Kabupaten Semarang Butuh Ribuan Pantarlih, Honor Rp 1 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang terus melakukan persiapan tahapan Pemilu 2024. Salah satunya melakukan pemetaan TPS.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang terus melakukan persiapan tahapan Pemilu 2024. Salah satunya melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan saat gawe demokrasi lima tahunan itu.
Selain itu, KPU Kabupaten Semarang juga akan merekrut ribuan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Honor petugas untuk mencocokkan data pemilih ini mencapai Rp 1 juta.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, mengatakan pihaknya sedang melakukan seleksi perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas melakukan pemetaan TPS.
“Kami dari Selasa-Kamis (10-12/1/2023) melaksanakan tes CAT bagi calon PPS dengan total 1.880 peserta.
Untuk sementara, pemetaan masih dilakukan 95 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dibentuk,” ungkap Maskup kepada Tribunjateng.com, Minggu (8/1/2024).
Baca juga: Gudang Tiner dan Tinta di Pedurungan Semarang Terbakar Hebat, Diduga Tersambar Api Kompor Angkringan
Baca juga: Harga Ecer Telur di Semarang di Kisaran Rp 28 Ribu Per Kilogram, Pedagang Nilai Masih Tinggi
Baca juga: Ada Kejutan terkait Pilpres 2024 dalam Perayaan HUT ke 50 PDIP? Ini Kata Sekjen Hasto Kristiyanto
Dari datanya, Maskup menyebutkan jumlah TPS yang teralokasikan sementara sebanyak 3372 titik yang tersebar di 235 desa di Kabupaten Semarang.
Jumlah itu lebih banyak dibanding TPS pada Pemilu 2019 lalu yang sebanyak 3.182 titik.
Dari jumlah itu, jumlah pemilih di tiap TPS akan didapatkan rata-rata sebanyak 270-280 orang dengan maksimal 300 orang.
“Kita lihat nanti apakah lebih atau kurang, tapi tentu saya kira akan mencukupi, karena kami juga mengantisipasi pemilih yang pindahan atau yang belum terdaftar,” imbuh Maskup.
Pemetaan TPS sendiri akan dilakukan mulai Januari 2023 ini kemudian berlanjut pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang juga dibentuk oleh KPU.
Nantinya, Pantarlih akan berjumlah satu orang per TPS dengan honorarium Rp 1 juta yang bertugas mencocokkan data pemilih.
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kami pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 758.993, sepertinya nambahnya tidak signifikan, pemetaan hampir sama, jumlah pemilih hampir sama,” kata Maskup.
Sementara untuk partai politik, Maskup menyampaikan saat masih dalam tahap verifikasi administrasi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (*)
| Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
|
|---|
| Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
|
|---|
| Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
|
|---|
| PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
|
|---|
| Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kabupaten.jpg)