Berita Jateng

Driver Taksi Online Jadi Korban Pembegalan di Banjarnegara, Pelaku Berpura-Pura Jadi Penumpang

Driver taksi online di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Adi Munfasil (31) menjadi korban pembegalan.

Istimewa/Dok Polres Banjarnegara
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers kasus pembegalan driver taksi online di Banjarnegara, Senin (2/1/2023) 

Tersangka sebenarnya datang dari Banten ke Banjarnegara niatnya bersama keluarga hanya untuk ke tempat saudara.

"Jadi pada saat kabur setelah melakukan tindakan tersebut terus ke tempat saudaranya. Kemudian berangkat mengarah Brebes menuju Banten, dari situlah kita lakukan pengejaran dan penangkapan di Brebes," kata AKBP Hendri Yulianto.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka sayat pada leher dan luka sayat pada telapak tangan kiri serta mengalami syok.

Pelaku mengambil barang berupa 1 unit KBM Suzuki Ertiga warna Abu-Abu Metalik an. korban dibawa kabur oleh pelaku.

Setelah mendengar kejadian tersebut anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Banjarnegara melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 23.10 WIB anggota Pos pam Dermoleng Ketanggungan Brebes memberitahukan telah mengamankan 1 unit KBM merk Suzuki Ertiga yang melarikan diri kearah wilayah Kabupaten Brebes.

Selanjutnya, kata AKBP Hendri Yulianto,  anggota Pos pam Dermoleng beserta anggota Polsek Larangan melakukan penghadangan terhadap Pelaku.

Hingga pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 00.30 pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Ketanggungan lalu pelaku diserahkan ke anggota Polres Banjarnegara.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit KBM merk Suzuki Ertiga, type GL,Nopol R-1675-CD, satu buah HP Merk Xiomi, Warna Biru, dokumen berupa Ijasah, Kartu Keluarga, SKCK Atas nama Adi MUnfasil. 

"Perbuatan pelaku memenuhi rumusan Pasal 365 KUHP, diancam degan pidana penjara paling lama sembilan tahun," tandas AKBP Hendri Yulianto. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved