Berita Kudus

Realisasi Target Pajak Kendaraan Samsat Kudus Capai 98,99 Persen, Kurang Rp1,74 Miliar

Realisasi Target Pajak Kendaraan Samsat Kudus Capai 98,99 Persen, Kurang Rp1,74 Miliar

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Kantor Samsat Kudus. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Target realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kudus saat ini telah mencapai 98,99persen dari target.

Pada tahun 2022, PKB Samsat Kudus ditargetkan sebesar Rp171,58 miliar.

Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo, mengatakan, bahwa Samsat Kudus sudah meraih pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp169,8 miliar dari target.

Pencapaian ini terhitung mulai Januari hingga Desember ini.

”Kami sudah berhasil mencapai target Rp169,8 miliar sampai dengan Senin kemarin atau pada tanggal 26 Desember 2022 atau sekiranya kurang Rp1,74miliar dari target,” katanya, Selasa (27/12/2022).

Pencapaian target itu tak terlepas dari program pembebasan denda PKB di Wilayah Jawa Tengah pada tiga bulan terakhir

Sehingga, masyarakat yang awalnya terlambat membayar pajak banyak yang memanfaatkan program itu, dan melunasi tunggakkan pajak kendaraanya.

Ada pembebasan pajak kemarin memang sangat berpengaruh,” ucapnya.

Meski demikian, saat ini Samsat Kudus masih harus memenuhi kekurangan target yang saat ini telah dibebankan.

Pihaknya optimis akan mampu mencapai target yang dibebankan di akhir tahun 2022 nanti.

”Insyaallah kami optimis akan mencapai target. Apalagi jika kondisi antusias masyarakat untuk membayar pajak masih stabil seperti bulan November kemarin."

"Dari tren tahun kemarin juga sejak bulan November itu ada kenaikan pembayaran PKB,” ungkapnya. (Rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved