Berita Kudus

PAD Dishub Kudus Capai Rp3,2 Miliar pada 2022, Termasuk dari Setoran Parkir Terpi Jalan Umum

PAD Dishub Kudus Capai Rp3,2 Miliar, Termasuk dari Setoran Parkir Terpi Jalan Umum. Hingga Desember 2022 capian target sebesar 96,7 persen.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Sebuah mobil terparkir di tepi jalan umum di Kabupaten Kudus, Jumat (23/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dinas Perhubungan (Dishud) Kabupaten Kudus mematok target pendapatan asli daerah (PAD) 2022 sebesar Rp3,2 miliar.

Meliputi pendapatan dari sektor parkir tepi jalan umum, parkir khusus, parkir hypermart, retribusi sampah, terminal, uji kir, dan retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) seperti kios-kios. 

Kepala UPTD Parkir dan Terminal Dishub Kudus, Wahyudi Eko Wuryanto mengatakan, hingga awal Desember lalu sudah tercapai Rp3,1 miliar atau 96,7 persen.

Masih menyisakan sekitar Rp100 jutaan yang digenjot sepanjang Desember.

Pihaknya optimis target tersebut bakal tercapai 100 persen hingga 31 Desember mendatang.

"Masih ada waktu sampai akhir Desember, optimis target PAD bisa tercapai maksimal," terangnya, Jumat (23/12/2022).

Wahyudi menuturkan, Dinas Perhubungan Kudus saat ini memiliki 183 juru parkir yang tersebar di sembilan kecamatan.

Sektor parkir bakal didorong untuk mendongkrak sisa target yang belum tercapai.

Dia menyebut, melalui para juru parkir, pemerintah daerah bisa mendapatkan retribusi parkir hingga Rp1,5 juta - Rp1,8 juta dalam sehari atau Rp10.000 - Rp15.000 per orang.

Artinya, dalam sebulan, retribusi parkir bisa dimaksimalkan mencapai Rp50 jutaan.

Ditambah pendapatan dari sektor lain untuk mengejar target 100 persen.  

"Kami akan terus berkoordinasi dengan juru parkir di Kota Kretek. Supaya target PAD dapat tercapai dengan baik," harapnya. (Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved