Polisi Nyamar Wartawan
PWI Cabut Keanggotaan Umbaran Wibowo, Rekomendasi Dewan Pers Tarik Kartu UKW
PWI Pusat Jatuhkan Sanksi Terhadap Umbaran Wibowo dan Rekomendasi Tarik Kartu UKW ke Dewan Pers
Ketua PWI Kabupaten Blora, Hery Purnomo juga siap membantu menyelesaikan masalah ini.
Hery menjelaskan, pada mulanya para wartawan di Blora tidak pernah tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah seorang anggota polisi.
Mereka hanya tahu bahwa Umbaran Wibowo adalah kontributor TVRI Jawa Tengah, yang menjalankan tugas kewartawanannya di daerah Kabupaten Blora.
Dalam peliputan, termasuk di Polres Blora, Umbaran Wibowo juga diperlakukan sebagaimana wartawan pada umumnya.
Karena ketidaktahuan para wartawan dan pengurus PWI Kabupaten Blora, maka yang bersangkutan pernah menjadi Pengurus PWI Kabupaten Blora pada periode kepengurusan sebelumnya.
Mengenai kepesertaan Umbaran di dalam UKW, PWI Jateng membenarkan.
Umbaran mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI Jateng pada tahun 2018.
Menurut PWI Jateng, Umbaran bisa mengikuti UKW tersebut karena persyaratannya memenuhi, antara lain ada surat keterangan dari pimpinan media, dalam hal ini dari TVRI Jawa Tengah.
Berkas-berkas yang menjadi persyaratan UKW tersebut, secara fisik sudah dikirim ke PWI Pusat pada saat akan berlangsungnya UKW untuk verifikasi akhir dan diteruskan ke Dewan Pers.
Dan selanjutnya PWI Pusat menyetujui yang bersangkutan mengikuti UKW.
Umbaran alumni FH Unnes
Tribunmuria.com menelusuri siapa sebenarnya sosok Iptu Umbaran Wibowo.
Ditemukan, dari penelusuran website alumni.unnes.ac.id ternyata dia tercatat sebagai alumni Ilmu Hukum Unnes.
Dalam website tersebut, Iptu Umbaran Wibowo tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum S1 yang masuk pada 1 September 2002. Dia lulus pada 31 Agustus 2006.
Dekan Fakultas Hukum (FH) Unnes, Dr Rodiyah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo merupakan alumni Jurusan Hukum Unnes.