Berita Jateng

Ini Curhat Eks Napi Teroris di Banyumas, Ingin Dukungan Wirausaha Mandiri

Eks Napi Teroris di Kabupaten Banyumas ingin kembali berbaur dan menjalani kehidupan yang normal di masyarakat.

Tribun Jateng/Permata Putra Sejati 
Beberapa Eks Napi Teroris saat bertemu dengan Bupati, Achmad Husein dan Ketua DPRD, Budi Setiawan di Ruang Rapat DPRD, Senin (19/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Eks Napi Teroris di Kabupaten Banyumas ingin kembali berbaur dan menjalani kehidupan yang normal di masyarakat. Pemkab Banyumas diharapkan bisa  membantu mereka merintis usaha yang akan digunakan untuk menopang kehidupannya. 

Hal ini disampaikan Kholis (40) alias Abu Juni saat bertemu dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein dan Ketua DPRD, Budi Setiawan di Ruang Rapat DPRD, Senin (19/12/2022). Selain Kholis ada dua eks napi teroris lain yang dijadwalkan ikut hadir dalam kegiatan itu.  Yakni Sidiq (38) asal Kecamatan Wangon, Banyumas. Dan terakhir Hafii, namun karena alasan tertentu belum sempat hadir dalam pertemuan itu.

"Jujur kami sangat membutuhkan pendampingan kewirausahaan mandiri. Karena mungkin kalau melamar kerja agak sulit," jelas Kholis asal Ciberem, Sumbang, Banyumas, kepada Tribunbanyumas.com.

Baca juga: Jokowi Modali Usaha Gibran dengan Sertifikat Rp 800 Juta, Kaesang Diberi Apa?

Baca juga: Perempuan asal Demak Nekat Gadaikan Mobil Rental Milik Warga Kudus, Ini Dalihnya

Baca juga: Argentina Juara Piala Dunia, Messi Jadi GOAT, Torehan Prestasinya Kian Mengkilap

Dalam kesempatan tersebut Kholis menceritakan pengalamannya selama menjadi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia bercerita awal mula masuk dalam kelompok tersebut.

Kholis mulanya sering mencari pemahaman tentang Islam dan agama kepada orangtuanya. Namun dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Dia mencari pemahanan itu dari luar namun akhirnya bertemu dengan kelompok tersebut. Setelah itu dia pindah ke Jakarta dan berkenalan beberapa orang. 

Sejak 2010 hingga 2015 dia ikut dalam kelompok tersebut hingga akhirnya saat kejadian di Suriah dan ditawarkan berangkat ke negara itu. Setelah membuat paspor dia kemudian berangkat ke Poso pada 2015. Lalu ke Sulawesi Tengah persisnya di Palu untuk melakukan serangkaian 'project' di sana.

"Saya divonis 4,3 tahun di Jakarta Utara pada 19 Januari 2016, tepatnya setelah kejadian bom Tamrin. Kemudian dipindah di Lapas Kupang. Selesai masa tahanan pada 2020 saat awal Covid-19," jelasnya.

Sementara itu napiter lain Sidiq (38) saat ini telah menjadi pengusaha grosir.

"Saya berpesan agar rekan-rekan yang masih betahan agar segera bertobat," katanya.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan forum ini adalah sarana bertukar pikiran sehingga permasalahan yang lalu tidak akan terjadi.

"NKRI itu dengan berasaskan Pancasila, kalau saya amati hidup di Indonesia sangat nyaman dan nikmat. Dari sisi geografis dan suasana alamnya. Dari segi pemerintahan juga sangat demokratis. Saya dari desa terpencil bisa jadi bupati. Artinya siapa saja bisa jadi bupati," imbuhnya.

Bupati mengatakan semua warga berhak menjadi apapun di negara ini termasuk eks napiter. (jti) 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved