Berita Kudus

Nilai Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Capai Rp 230,7 Miliar

Nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus mencapai Rp 230,7 miliar sampai pada akhir November 2022.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Rifqi Ghozali
Penyerahan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Kudus HM Hartopo kepada ahli waris di Pendopo Kudus, Selasa (22/11/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Nilai klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus mencapai Rp 230,7 miliar sampai pada akhir November 2022. Nilai klaim tersebut meliputi klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JPN).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Muhammad Riadh, mengatakan, klaim JHT yang telah pihaknya bayar sampai pada akhir November mencapai Rp 183 miliar untuk 26.508 peserta. Kemudian untuk klaim JKK yang telah dibayarkan sampai pada akhir November mencapai Rp 19,4 miliar untuk 6.092 peserta.

Selanjutnya, kata Riadh, klaim JKM yang pihaknya bayarkan sampai akhir November mencapai Rp 22,2 miliar untuk 986 peserta, klaim JKP yang dibayarkan mencapai Rp 66,361 juta untuk 80 peserta, dan klaim JPN yang pihaknya bayar sebesar Rp 5,6 miliar untuk 10.273 peserta.

"Jadi total klaim yang sudah kami bayarkan untuk peserta mencapai Rp 230,7 miliar untuk 43.921 peserta," kata Riadh.

Baca juga: Ayo Datang ke Kudus UMKM Expo 2022, Ada Banjir Diskon untuk Pekerja Rokok

Baca juga: Video Bawaslu Blora Gelar Rakor Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024

Baca juga: Ayah Tiri di Jepara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Rudapkasa Anak Tiri hingga Korban Hamil

Bersamaan dengan ini, kata Riadh, pihaknya masih terus mensosialisasikan agar masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, dengan mendaftar sebagai peserta setidaknya ada jaminan bagi mereka yang terdaftar.

"Karena yang kami kejar itu mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ada manfaatnya. Utamanya warga masyarakat yang statusnya bekerja nonformal misalnya pedagang atau petani atau istilahnya bukan penerima upah," katanya.

Saat ini saja untuk jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor penerima upah di Kudus sudah mencapai 216.760 peserta. Kemudian untuk peserta bukan penerima upah baru mencapai 11.889 peserta, dan pekerja di bidang konstruksi untuk jumlah peserta baru tembus 13.366 peserta.

Untuk itu, kata dia, pihaknya juga sosialisasi kepada masing-masing kepala desa untuk mengajak warganya yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang bukan penerima upah agar segera mendaftar. Tidak hanya itu, pihaknya juga mensosialisasikan program-programnya kepada kelompok tani. (Goz)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved