Berita Nasional

Ihwal Partai Ummat Gugat KPU: Minta Saweran, Bawa Alat 57 Bukti, Permohonan Dinyatakan Lengkap

Gugatan pemohonan sengketa Partai Ummat atas putusan KPU RI dinyatakan lengkap oleh Bawaslu. Partai Ummat akan membawa 57 alat bukti.

istimewa
Amien Rais deklarasikan Partai Ummat, Kamis (29/4/2021) secara daring. 

“Sumber (dana) banyak dari personal kader. Jumlahnya kebanyakan angka puluhan ribu sampai seratur ribu per orang."

"Kalau sampai kemarin yang dilaporkan sudah ratusan juta,” ujar Nazaruddin pada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

“Ada yang perlu diluruskan, penggalangan dana bukan untuk membayar lawyer."

"Kalau membayar dalam arti kontrak, mungkin kami enggak mampu membayar law firm sekelas Denny Indrayana,” papar dia.

Ia mengklaim, dana itu bakal dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan terkait gugatan yang disampaikan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Tapi untuk operasional tim, aktivitas mengumpulkan data, dan mendatangkan saksi dari daerah,” ungkap Nazaruddin.

Menurutnya, penggalangan dana itu menunjukan soliditas Partai Ummat. Semua kader dan simpatisan sepakat dengan perjuangan yang ditempuh oleh pengurus pusat.

Nazaruddin menuturkan, para kader tak rela jika perjuangan untuk mengikuti Pemilu 2024 harus terhenti hanya karena verifikasi faktual di sebagian kecil daerah dinyatakan tak memenuhi syarat.

“Ya semangat dan kekompakan mereka justru meningkat. Merasa partainya terdzolimi,” imbuhnya.

Bawaslu nyatakan permohonan gugatan lengkap

Bawaslu RI menyatakan berkas laporan gugatan yang dilayangkan Partai Ummat telah diterima pada Juamt (16/12/2022).

Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap.

Demikian disampaikan anggota Bawaslu RI, Puadi.

Puadi menyebut permohonan sengketa telah teregister dengan Nomor: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

"Permohonan sengketa telah diterima Bawaslu dan permohonan tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," ucap Puadi.

Selanjut, terang Puadi, Bawaslu akan memanggil KPU dan Partai Ummat untuk proses mediasi.

Puadi mengatakan mediasi digelar pada Senin (19/12) pukul 10.00 WIB.

"Rencana akan diselenggarakan mediasi pada, Senin, 19 Desember 2022," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Partai Ummat Gugat KPU, Bawa 57 Alat Bukti ke Bawaslu

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved