Berita Nasional

Ihwal Partai Ummat Gugat KPU: Minta Saweran, Bawa Alat 57 Bukti, Permohonan Dinyatakan Lengkap

Gugatan pemohonan sengketa Partai Ummat atas putusan KPU RI dinyatakan lengkap oleh Bawaslu. Partai Ummat akan membawa 57 alat bukti.

istimewa
Amien Rais deklarasikan Partai Ummat, Kamis (29/4/2021) secara daring. 

Ia menegaskan bahwa gugatan sengketa ini akan berfokus pada 2 provinsi di mana Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan, yaitu Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

"Kalau ingin didetailkan tentu tak tertutup kemungkinan ada wilayah-wilayah lain yang punya problem beraneka ragam."

"Namun sekali lagi, kami tim Partai Ummat memilih konsentrasi di 2 wilayah yang tadi disampaikan," ujar dia. 

Amien Rais ajak kader galang dana

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengajak semua kader dan simpatisan menggalang dana.

Ajakan ini disampaikan Amien Rais melalui Maklumat Majelis Syura Partai Ummat di Youtube Partai Ummat Official, Kamis (15/12/2022).

"Untuk mendatangkan para saksi dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan juga untuk membiayai 30 lebih para pengacara kredibel, maka tentu pada umat memerlukan dana yang cukup besar," kata Amien Rais.

"Oleh karena itu, kami mengimbau semua sahabat pengurus kader dan simpatisan partai Ummat di mana saja berada mari bersama kita galang dana untuk menyelamatkan Partai Ummat," ujarnya lagi.

Amien Rais sebelumnya menduga ada kejanggalan ketika Partai Ummat tidak diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024.

Apalagi, KPU disinyalir melakukan manipulasi dan kecurangan data verifikasi faktual untuk meloloskan partai-partai tertentu.

Amien Rais juga menduga ada kekuatan besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari Pemilu 2024.

"Nampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan, out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024," katanya.

Dana saweran terkumpul ratusan juta

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengungkapkan, dana patungan yang dikumpulkan dari kader dan simpatisan sudah terkumpul hingga ratusan juta rupiah.

Ia menyampaikan, dana itu tidak digunakan untuk membayar lawyer terkait gugatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penentuan peserta Pemilu 2024.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved