Berita Jateng
Saling Tantang Lewat Instagram, Gangster Semarang dan Kendal Janjian Adu Jotos di Jalan Yos Sudarso
Gangster 02Desember Kota Semarang saling tantang dengan gangster asal Kendal melalui direct message (DM) Instagram.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Raka F Pujangga
Delapan remaja yang ditangkap polisi masing-masing MY (13), RP (13), NNZ alias D (17), MK (13), SI (14), YE (16), AH (16) dan RRU (15).
Mereka ditangkap di masing-masing kediamannya mereka di sejumlah kelurahan di Semarang Utara.
Remaja inisial RRU (15) menjadi inisiatornya yang mengajak para teman-temannya untuk tawuran.
"Mereka rencana mau tawarun besok Jumat (16/12/2022)," ungkap Budi.
Polisi sebelumnya telah menulusuri para remaja itu hingga ke tingkat sekolah.
Namun ketika didatangi ke sekolah tersebut para siswanya sedang piknik.
Tak kalah akal, polisi terus mendalami hingga mampu menciduk satu persatu anggota gangster tersebut.
"Usia mereka remaja dari 13 tahun hingga 17 tahun, hanya ada dua yang masih sekolah sisanya anak putus sekolah," paparnya.
Gangster tersebut memang beranggotakan 64 orang yang intensif melakukan komunikasi lewat grup WhatsApp (WAG).
Namun ketika tahu kabar di antara mereka ada yang ketangkap polisi banyak anggota grup langsung keluar dari grup.
"Iya, organisasi kecil supaya tidak merebak maka kami amankan," terangnya.
Baca juga: Gerombolan Bersenjata Tajam Diduga Gangster Keliaran Bawa Parang di Purwokerto, Ini Kata Polisi
Para remaja yang ikut-ikutan hanya dilakukan restorasi justice, mereka diminta membuat surat pernyataan.
Orangtua mereka juga didatangkan lalu para remaja itu disuruh sungkem kepada orangtuanya.
"Pihak sekolah kami hadirkan pula untuk ikut bersama-sama menjaga," katanya.
Ia menambahkan, memberikan peringatan keras kepada para remaja tersebut sehingga ketika mengulang perbuatannya akan ditindak tegas.
"Kami besok juga tetap standby untuk mengantisipasi tawuran yang mereka rencanakan sebab masih banyak anggota mereka yang masih berkeliaran," tandasnya. (Iwn)