Oknum TNI
Oknum TNI AU Pratu Syakban Husein Penganiaya Lansia Sudah Ditangkap, Dibawa ke Lanud Atang Sendjaja
Oknum TNI AU Pratu Syakban Husein yang melakukan penganiayaan serta ancaman pembunuhan ke seorang lansia akhirnya ditangkap di Lanud Atang Sanjaya.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
Terpisah, dalam akun Twitter @_TNIAU telah menanggapi laporan melalui akun Twitter @nestanes dan akun Instagram @cinmauren dan @hillarybrigitta tentang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU.
"Bahwa benar yang bersangkutan atas nama Pratu Syakban Husein, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud ATS. hari ini, Selasa (13/12/2022) tercatat tidak masuk ke kantor tanpa ijin, & sedang dalam pencarian pihak intelijen serta Satpom Lanud ATS," cuit akun tersebut.
Nantinya, oknum tersebut akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan dan akan diproses sesuai ketentuan.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram terkait adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI AU, pada Selasa (13/12/2022).
Video yang diposting oleh akun Instagram Hillarybrigitta, melihatkan sosok laki-laki yang diduga berinisial SH mengenakan helm biru beserta jaket hitam terlihat tergesa-gesa.
Kemudian juga ada pria berbaju merah dengan rambut putih terlihat berlumuran darah di wajahnya dan menunjuk pelaku sambil berteriak "tolong tangkap".
Postingan video tersebut bertuliskan caption yang menjelaskan isi dari video tersebut.
"Masuk laporan hari ini, penganiayaan lansia, pengancam dan perbuatan tercela dimana pelaku yang merupakan anggota TNI berupaya menculik anak (yang bukan anaknya tapi cucu lain dari kakek tersebut untuk dijadikan tawanan barter) dan juga, menganiaya kakek dari anak ini ayah dari istri siri, dalam upaya merebut anak dari wanita yang tidak mau dia nikahi," tulis akun Hillarybrigitta.
Hillary mengaku akan mengawal kasus tersebut dan telah melaporkan kepada pihak TNI AU.
"Kami akan melaporkan langsung malam ini ke Panglima TNI agar dapat diatensi karena upaya penculikan sudah sangat jahat. Tapi pemukulan lansia tak berdaya lebih membuat hati panas," jelasnya.
Hillary juga menjelaskan bahwa tujuan dirinya mengawal kasus ini lantaran telah masuk tupoksinya sebagai Anggota Komisi I DPR RI 2019-2024. (Rad)