Oknum TNI

Oknum TNI AU Pratu Syakban Husein Penganiaya Lansia Sudah Ditangkap, Dibawa ke Lanud Atang Sendjaja

Oknum TNI AU Pratu Syakban Husein yang melakukan penganiayaan serta ancaman pembunuhan ke seorang lansia akhirnya ditangkap di Lanud Atang Sanjaya.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
Twitter
Pratu Syakban Husein oknum TNI AU menghajar lansia viral di media sosial. 

TRIBUNMURIA.COM - Oknum TNI AU bernama Pratu Syakban Husein menghajar seorang lansia. Video penganiayaan itu viral pada 13 Desember 2022 di sejumlah media sosial.

Rupanya TNI tak tinggal diam. Kini Pratu Syakban Husein telah ditangkap. Posisinya kini di Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat.

"Saat ini sudah diamankan di intelijen Lanud ATS (Atang Sendjaja) untuk diadakan pemeriksaan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, Rabu (14/12/2022).

Penampakan Pratu Syakban Husein.
Penampakan Pratu Syakban Husein. (Twitter)

Baca juga: Duduk Perkara Oknum TNI AU Hajar Lansia dan Lakukan Ancaman Pembunuhan, Panglima TNI Langsung Respon

Sebagai informasi, Pratu Syakban Husein merupakan Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja.

Pratu Syakban Husein tercatat tidak masuk ke kantor tanpa izin kemarin.

"Yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan dan akan diproses sesuai ketentuan," kata Indan.

Kronologi

Akun Instagram @cinmauren milik Cindy Maurens mengulas kronologi peristiwa penganiayaan dan percobaan penculikan anak oleh oknum TNI AU tersebut.

Berdasar pengakuan akun @cinmauren, semua bermula dari soal rebutan anak.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI AU Aniaya Warga dan Coba Culik Anak, Bermula Tak Punya Keturunan dari Istri Sah

"Singkat cerita, adik saya dihamili oleh (oknum) anggota TNI AU pada bulan Maret 2022."

"Sang pelaku sudah menikah dan belum memiliki keturunan dari istri pertama (istri sah)," jelasnya.

Ketika sang adik hamil, ungkap akun @cinmauren, keluarganya memilih untuk menikahkan sang adik dengan oknum TNI AU secara siri.

"Sang anggota berjanji akan bercerai dengan istri pertama saat anaknya lahir," jelasnya.

Namun saat melahirkan, tidak ada janji yang ditepati oleh oknum TNI AU itu.

Malah oknum TNI AU itu ingin mengambil bayi tersebut, untuk kemudian dipalsukan dokumennya.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved