Oknum TNI
Duduk Perkara Oknum TNI AU Hajar Lansia dan Lakukan Ancaman Pembunuhan, Panglima TNI Langsung Respon
Terungkap duduk perkara penganiayaan lansia yang dilakukan oleh oknum TNI AU bernama Pratu Syakban Husein.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM - Anggota DPR RI Komisi I Periode 2019-2024, melayangkan surat aduan kepada Marsma TNI Danang Sulistyo Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.
Surat aduan masyarakat itu, berisikan pengaduan oknum TNI Pratu Syakban Husein yang melakukan penganiayaan terhadap lansia tak berdaya serta melakukan pengancaman terhadap Keluarga Anggelie Maurenius atau istri siri dari oknum anggota TNI.
Permasalahannya adalah saling rebut hak asuh anak.

Baca juga: Viral Oknum TNI AU Aniaya dan Ancam Bunuh Warga, Anggota DPR RI Hillary: Kita Laporkan, Kita Kawal
Syakban Husein berstatus sudah menikah. Dia mempunyai istri sah, namun belum dikaruniai anak.
Sedangkan dengan istri siri sudah dikaruniai anak.
Syakban Husein dituduh ingin merebut hak asuh si anak dari istri siri serta berencana memasukkan ke Kartu Keluarga bareng istri sah.
Baca juga: Oknum TNI AU Pratu Syakban Husein Pukuli Warga, Desersi, Kini Buronan Intelejen dan Satpom Lanud ATS
Dalam lampiran surat aduan tersebut berisikan foto lansia usai dihajar, tangkap layar pesan WA terkait pengancaman dan aksi nekat oknum TNI juga bukti surat nikah sirih.
"Surat-surat tersebut telah diatensi oleh panglima TNI pada pukul 19.48 WIB, Selasa (13/12/2022). Sudah ada perintah untuk melakukan di tindak tegas dan seluruh jajaran PomAU, diperintahkan untuk memproses segera sesuai hukum peradilan militer," jelas Hillary Brigitta Lasut --anggota DPR RI dari Nasdem.
Kronologi Pemukulan
Kasus penganiayaan terhadap lansia tidak berdaya oleh oknum TNI berinisial SH yang viral di jagat media sosial menimbulkan pertanyaan terkait kronologi terjadinya hal tersebut.
Kronologis tersebut tetulis jelas di akun Instagram milik @cinmauren.
"Singkat cerita, adik saya dihamili oleh (oknum) anggota TNI AU pada bulan Maret 2022. Sang pelaku sudah menikah dan belum memiliki keturunan dari istri pertama," jelasnya.
Ketika adiknya hamil, keluarganya memilih untuk menikahkan secara siri.
"Sang anggota berjanji akan bercerai dengan istri pertama saat anaknya lahir," jelasnya.
Namun saat melahirkan, tidak ada janji yang ditepati malahan ingin mengambil hak atas bayi tersebut untuk dipalsukan dokumennya.