Berita Jateng

Aset Jalan Pemkab Kudus Dicaplok Hotel Griptha, I Made Suarnawan Siap Beri Pendampingan Hukum

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah siap mendampingi pemerintah ketika asetnya dikuasai oleh pihak ketiga.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/Rifqi Ghozali
Kajati Jawa Tengah, I Made Suarnawan 

"Misalnya untuk Pasar Kliwon itu, tapi ini sudah kembali ke pemerintah. Pasar Bitingan juga sudah kembali. Terus untuk Pasar Jember insyaallah akan kembali," jelasnya.

Baca juga: BPR BKK Jateng Perpanjang Kerjasama Dengan Kejati Terkait Penanganan Hukum Perdata dan TUN

"Itu hak guna bangunan 20 tahun jadi 30 tahun, kami jadikan 20 tahun kembali," katanya.

Selain itu, lanjut Samani, ada aset berupa jalan yang dicaplok Hotel Griptha.

Untuk hal ini pihaknya akan meminta petunjuk dari kejaksaan.

"Kami minta fatwa ke kejaksaan juga," katanya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved