Berita Pati

Kronologi Lengkap Wartawan Gadungan Peras SPBU di Pati: Sudah Kantongi Rp5 Juta, Ditangkap di Kafe

Dua oknum wartawan gadungan peras pengawas SPBU di Tlogowungu Pati. Keduanya ditangkap polisi setelah mengantongi Rp5 juta dari Rp12 juta yang diminta

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Aktivitas di SPBU Tlogowungu, Pati, Jumat (9/12/2022). 

"Saya takut SPBU jadi rugi karena diberitakan buruk," kata dia.

Singkat cerita, dua orang pria tersebut lalu meminta uang sebesar Rp5 juta sebagai kompensasi agar berita tidak ditayangkan.

"Saya tawar tidak dikasih. Saya kasih uang bensin dia tidak mau. Lalu orangnya pergi."

"Setelah itu saya dihubungi lagi, dia masih mengancam mau buat berita tadi."

"Akhirnya kami bertemu di sebuah kafe di daerah Rendole."

"Kami di sana bicara, dia bilang sudah menulis berita dan tinggal merilis."

"Dia bilang karena sudah terlanjur menulis berita, kalau mau pembatalan penayangan, biayanya agak mahal," tutur Erwin.

Selanjutnya, kata Erwin, oknum wartawan abal-abal itu meminta uang Rp15 juta.

"Setelah itu saya nego tidak bisa. Dia lalu telepon kantor, minta Rp12 juta pas."

Setelah itu, karena saya anggap sudah tidak ada jalan keluar. Daripada SPBU kami penjualannya menurun, saya kasih Rp5 juta dulu," ucap dia.

Adapun kekurangannya sebesar Rp7 juta, lanjut Erwin, diminta untuk disusulkan hari itu juga.

"Setelah itu kami lapor ke pihak berwajib karena merasa diperas. Lalu sore harinya mereka langsung ditangkap di kafe itu," kata dia.

Erwin mengatakan, selanjutnya, pihaknya dan kedua orang yang memerasnya dimintai keterangan di Polresta Pati.

"Pemeriksaan berlangsung sampai jam 2 dini hari tadi," kata dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved