Berita Jateng

Terlibat Kasus Tawuran, Pelajar SMP di Brebes Ikut Ujian Akhir Semester di Penjara

Seorang pelajar SMP di Kabupaten Brebes, mengikuti ujian akhir semester dari penjara di Lapas Brebes, Selasa (6/12/2022).

Istimewa
TM (15), terdakwa kasus penganiayaan dalam aksi tawuran yang masih di bawah umur, mengikuti ujian akhir semester dari Lapas Brebes, Selasa (6/12/2022). 

TRIBUNMURIA.COM,BREBES - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Brebes, mengikuti ujian akhir semester dari penjara di Lapas Brebes, Selasa (6/12/2022).

Dia adalah TM (15), terdakwa kasus penganiayaan dalam aksi tawuran di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes

Meski masih di bawah umur, dia harus menjalani proses hukum dengan ditahan di Lapas Brebes. 

Baca juga: Ketahuan Punya Rencana Tawuran, Enam Pelajar SMK Digelandang ke Polsek Tlogowungu

TM sendiri merupakan siswa kelas IX, tidak lama lagi dia pun harus mengikuti ujian kelulusan sekolah.

Proses ujian akhir semester, diawasi oleh dua guru dan didampingi kepala sekolah.

Kepala Sekolah terdakwa, Tri Budi Hermanto mengatakan, telah melakukan pendampingan peserta didiknya yang harus mengikuti ujian akhir semester di lapas.

Sebab, TM harus tetap mendapatkan pendampingan. 

Apalagi dia masih kelas IX SMP dan hampir lulus.

Ia berharap, hakim pengadilan dan jaksa bisa memberikan keputusan yang terbaik untuk TM.

Baca juga: Nyaris Tawuran, Ini Hasil Mediasi Antara Dua SMK di Karanganyar

Karena yang bersangkutan masih mengenyam pendidikan. 

"Menurut kami, yang bersangkutan seharusnya tidak dihukum seperti ini karena yang bersangkutan adalah pelajar. Dia harus tetap melanjutkan sekolah sampai lulus SMP, mengingat pendidikan dasar itu wajib," katanya.

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan mengatakan, pihaknya memfasilitasi warga binaan yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP untuk mengikuti ujian akhir semester

Hal itu dilakukannya setelah adanya surat dari pihak sekolah.

Baca juga: Pertina Kota Semarang Siap Tampung Pelajar Pelaku tawuran untuk Dilatih Jadi Atlet Tinju Profesional

Ia mengatakan, kebijakan ini juga menunjukkan Lapas melindungi hak-hak anak.

Sehingga anak tetap mengikuti pendidikan meskipun di dalam Lapas. 

"Sel tahanannya juga kami pisah dengan tahanan dewasa. Ada sel khusus anak," ungkapnya. (fba)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved