Berita Jateng

Nyaris Tawuran, Ini Hasil Mediasi Antara Dua SMK di Karanganyar

Jajaran Polsek Karanganyar melakukan mediasi antara kedua SMK swasta yang nyaris terlibat gesekan di Mapolsek, Kamis (8/9/2022) siang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Mapolsek Karanganyar
Proses mediasi antara kedua sekolah di Mapolsek Karanganyar, Kamis (8/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polsek Karanganyar melakukan mediasi antara kedua SMK swasta yang nyaris terlibat gesekan di Mapolsek, Kamis (8/9/2022) siang.

Dua SMK swasta yakni SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar dan SMK Satya Karya nyaris terlibat gesekan di Jalan Tentara Pelajar Beji Kelurahan Bejen Kecamatan Karanganyar pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 10.00.

Kejadian tersebut bermula dari adanya saling ejek antara seorang siswa SMK Muhammadiyah 3 dengan alumni dari SMK Satya Karya di dalam percakapan aplikasi pesan singkat.

Hingga akhirnya sejumlah siswa SMK Satya Karya melakukan konvoi menuju ke SMK Muhammadiyah 3.

Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti menyampaikan, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi antara kedua sekolah baik itu guru dan siswa telah dilakukan oleh Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih Retna Waruju serta jajaran.

Baca juga: Polisi Tidur di Perbatasan Kota Semarang dari Ungaran Dinilai Membahayakan, Dikeluhkan Sopir Truk

Baca juga: Diikuti 44 Pilot dari Sembilan Provinsi, Kejuaraan Gantole Piala Telomoyo VI 2022 Bakal Digelar

Dalam mediasi tersebut antara kedua sekolahan telah membuat surat pernyataan dan telah ditandatangani. Isi dari surat tersebut ialah permasalahn luka yang dialami seorang siswa SMK Muhammadiyah 3 dikarenakan ulah temannya sendiri.

Kemudian pihak dari SMK Satya Karya bertanggung jawab atas kerusakan bagian bodi dan kaca depan dua mobil milik guru di SMK Muhammadiyah 3 saat kejadian. 

"Pihak I (SMK Satya Karya) sanggup melakukan pembayaran ganti rugi yang dialami oleh pihak II (SMK Muhammadiyah 3) sebesar Rp 11,06 juta dengan realisasi pembayaran Jumat (9/9/2022)," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Kepolisian mengimbau supaya masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial serta hindari candaan yang bisa menyinggung perasaan orang maupun kelompok lain.

"Bijaklah dalam memposting sesuatu di medsos. Apakah ada efeknya bagi situasi kamtibmas dan jika mendapati sesuatu yang dirasa kurang pas di medsos, alangkah baiknya komunikasikan dulu," terangnya. (Ais).

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved