Berita Jepara
552 Calon PPK Jepara Lolos Administrasi, Muhammadun: Tes Tertulis Digelar Tiga Hari
Sebanyak 552 calon Panitia Pemilihan (PPK) Kabupaten Jepara telah lolos administrasi.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sebanyak 552 calon Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) Jepara telah lolos administrasi.
Berikutnya, mereka akan menjalani tahapan lanjutan, yakni tes tertulis.
Setelah dinyatakan lolos CAT, calon PPK akan menjalani test tahapannya selanjutnya, yakni wawancara.
Baca juga: KPU Jepara Segera Buka Pendaftaran PPK, Berikut Persyaratannya
Seleksi wawancara ini akan dilaksanakan selama tiga hari, 11-13 Desember 2022.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Jepara, Muhammadun menerangkan, seleksi tertulis PPK memanfaatkan teknologi informasi dan menjamin asas efektif, efisien, dan keterbukaan.
Hal ini sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 476/2022.
"Kami menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Ini menjadi bagian dari informasi yang kami sosialisasikan ke publik," kata Muhammadun, Senin (5/12/2022).
Test CAT tersebut akan mulai dilaksanakan Selasa (6/12/2022) besok.
Ratusan PPK itu akan menjalani CAT di dua tempat, di SMAN 1 Jepara dan SMKN 3 Jepara.
Setelah dinyatakan lolos CAT, calon PPK akan menjalani test tahapannya selanjutnya, yakni wawancara.
Seleksi wawancara ini akan dilaksanakan selama tiga hari, 11-13 Desember 2022.
Sebelumnya diberitakan, sejak pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibuka 20 November 2022 lalu, tercatat sudah 898 orang yang telah mendaftar.
Baca juga: KPU Kudus akan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Secara Online, Simak Syarat dan Ketentuannya
Jumlah pendaftaran akan bertambah pada saat hari terakhir pendsftaran pada Selasa (29/11/2022) besok.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun mengatakan, data jumlah pendaftar bisa berubah sebelum masa penutupan pendaftaran.
Hingga saat ini baru 898 pendaftar.