Berita Jateng
Selingkuh Dengan Istri TNI, Oknum Polisi Polres Purworejo Resmi Dipecat Hari Ini
Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM,PURWOREJO - Oknum Polisi Polres Purworejo, Aipda Azis Luthfi yang viral akibat diduga selingkuh dengan istri TNI resmi dipecat tidak hormat, Selasa (8/11/2022).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo.
Proses pelaksanaan PTDH dipimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.

• Pak Bhabin Purworejo Aipda Azis Luthfi Oknum Polisi Polres Purworejo yang Selingkuh Resmi Dipecat
Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menceritakan Aipda Azis pada bulan Februari 2022 melakukan perbuatan tercela yakni perselingkuhan.
Kemudian tertangkap warga dan dibawa ke Polres Purworejo.
Kemudian dilakukan sidang disiplin Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian hingga putusan banding.
Pada putusan tersebut dinyatakan Aipda Azis melakukan pelanggaran berat.
"Perselingkuhan dilakukan bersama seorang wanita di Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo," jelasnya.
Baca juga: Marahnya Anggota TNI Serda AA Istrinya Dipaksa Selingkuh Oknum Polisi: Saya Bisa Membunuh Aipda AL
Menurut Kapolres putusan sidang Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian pertama pada bulan April 2022 dengan hasil PTDH.
Kemudian oknum polisi itu mengajukan banding.
"Banding itu diputus pada 7 November 2022 dengan hasil ditolak oleh komisi KEP," ujarnya.
Selain pemecatan, Kata Kapolres, Azis juga dilaporkan tindak pidana dalam kasus perzinahan pada 7 September 2022.
Saat ini perkara itu dalam proses tahap I ke kejaksaan.
"Kami menunggu dari teman-teman kejaksaan apabila berkas itu sudah P 21 maka yang bersangkutan akan kami kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," imbuhnya.
Terkait viralnya seorang tentara merupakan suami dari wanita itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi tempat bekerja pria tersebut. Saat membuat video pria itu dalam keadaan depresi.
"Sekarang sudah ada video klarifikasinya juga," tuturnya.
Baca juga: Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng Marah Besar: Pecat, Saya Tunggu PTDH-nya!
Ia menghimbau kepada anggota Polres Purworejo bahwa PTDH itu merupakan cermin buat semua personelnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota khususnya yang melakukan pelanggaran berat.
Selain juga memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melanggar.
"Saya berharap ini menjadi kegiatan yang pertama dan terakhir di Polres Purworejo. Kedepan saya berharap tidak ada lagi anggota Polres Purworejo dilaksanakan PTDH. Cukup ini yang pertama dan terakhir," tandasnya. (*)