Berita Jepara
10 Kasus KDRT Pada Anak Terjadi di Jepara, Muji Susanto: Paling Banyak Kekerasan Seksual
Seorang anak berinisial IH (10) mengalami luka serius akibat ditusuk ayah kandungnya dengan pecahan botol sirop.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Raka F Pujangga
Yang paling banyak terjadi kasus kekerasan seksual.
Adapun kekerasan terhadap anak terbagi empat jenis: fisik, pskikis, diskriminasi dan seksual.
Dari Januari-September 2022, kasus kekerasan anak di Jepara, mencapai 10 kasus.
Dengan rincian 7 kasus kekerasan seksual; 1 kasus kekerasan psikis, 1 kasus penelantaran, dan 1 kasus kekerasan berbasis gender online.
Menurutnya, upaya pencegahan KDRT yang dilakukan hingga saat ini melalui sosialiasi, seperti menyampaikan pesan bahaya KDRT di banner, pamflet, atau radio.
Selain itu juga pihaknya telah melakukan penguatan kelembagaan dengan adanya Pusat Pelayanan Terpadu di kecamatan.
"Gunanya mendekatkan wilayah aduan biar korban tidak kejauhan saat melapor," ujarnya.
Dia meminta untuk korban KDRT bisa melaporkan kepada pihaknya melalui beberapa layanan yang tersedia.
Pihaknya memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Anak (P2TP2A).
Baca juga: Kisah Tragis Guru di Semarang, Alami KDRT selama 30 Tahun, Sejak Awal Nikah Sering Diancam Dibunuh
Lembaga itu berisi tenaga dari kepolisian, kejaksaan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan pihak terkait.
"Kalau ada kasus non litigasi, boleh mengadu ke tempat kami. Kami lakukan identifikasi, asesmen. Tapi kalau pencabulan, tidak ada toleransi. Harus pidagan," terangnya.
Muji mengungkapkan pencegahan dan penanganan KDRT tidak mudah. Untuk itu, memang dibutuhkan langkah serius menangangi masalah ini.
Semua pihak harus turun ke bawah untuk memberikan satu pemahamanan tentang KDRT. (*)