Berita Jateng
Tak Punya Anggaran Bedah Rumah, Pemkab Kudus Gandeng Swasta Untuk Bantu Rehabilitasi RTLH
Pemerintah Kabupaten Kudus tahun ini ternyata tidak memiliki anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus tahun ini ternyata tidak memiliki anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Padahal berdasarkan data yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) ada sekitar 7.000 rumah di Kudus yang terbilang tidak layak huni.
"APBD (untuk perbaikan RTLH) belum ada, makanya kami gandeng swasta untuk membantu masyarakat (memperbaiki rumah)," ujar Kepala Dinas PKPLH, Abdul Halil.
Baca juga: 40 Warga Wadas Sudah Menikmati RSLH, Listiyani Bersyukur Bisa Nyalakan Televisi
Halil mengatakan, kerja sama yang berlangsung tahun ini ada 10 rumah tidak layal huni di Kabupaten Kudus yang diperbaiki oleh PT Djarum.
Ongkos yang diperlukan untuk perbaikam 10 rumah menghabiskan biaya Rp 500 juta.
Seluruhnya ditanggung PT Djarum.
"Kami ikut mendampingi, ikut di lapangan untuk perbaikan RTLH. Kami juga mendata melalui kepala desa dan camat," kata dia.
Selain itu, tahun ini ada 74 RTLH di Kudus yang mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.
Untuk 74 rumah ini bantuannya bersifat stimulan.
Artinya tidak secara menyeluruh diperbaiki, sebab masing-masing RTLH hanya mendapat kucuran bantuan senilai Rp 12 juta.
Baca juga: Tersambar Petir, Rumah Milik Sadun Warga Cilacap Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 120 Juta
"Untuk bantuan stimulan Rp 12 juta pada masing-masing RTLH itu yang menjalankan masing-masing desa," katanya.
Untuk kategori RTLH, katanya, ada beberapa indikator.
Yang paling mencolok yakni rumah yang masih beralaskan tanah, berdinding anyaman bambu, atapnya masih terbuat dari material bambu lapuk, dan masih belum dilengkapi toilet.
"Itu kategori RTLH juga sekaligus kategori tidak sehat karena belum ada sanitasinya," kata dia. (*)