Berita Jateng
Unit Layanan Disabilitas, Pemkab Wonosobo Beri Peluang Siswa Kebutuhan Khusus Masuk Sekolah Formal
Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan menjadi program yang sedang didorong Pemkab Wonosobo dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, WONOSOBO - Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan menjadi program yang sedang didorong Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam rangka meningkatkan rata-rata lama sekolah anak.
Masih rendahnya rata-rata lama sekolah di Kabupaten Wonosobo yang masih berada di angka 6,82 tahun atau setara hampir tingkat SMP kelas satu.
Salah satu penyebabnya karena cukup banyak anak-anak disabilitas yang belum mendapatkan layanan pendidikan dengan maksimal.
Baca juga: SMP Bhakti Mulia Wonosobo Terima Semua Siswa Disabilitas, Guru Pun Menyesuaikan Cara Mengajar
Unit Layanan Disabilitas (ULD) dimaksudkan untuk mendukung secara penuh penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) untuk dapat mendapatkan hak pendidikan seperti halnya anak-anak normal lainya.
Program ini sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan yang didalamnya mengatur tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas.
Unit Layanan Disabilitas (ULD) ada sebagai penghubung bagi siswa disabilitas dengan satuan pendidikan, program ini menyasar kepada semua sekolah yang ada di Kabupaten Wonosobo.
"Kami sering mendapatkan laporan orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya tapi bingung dengan kondisi anaknya. Baik disabilitas fisik, intelektual, ataupun psikologi," ungkap Lintang Esti Pramanasari, Kepala Bidang Bina Program dan Pengembangan Disdikpora Kabupaten Wonosobo.
Di sisi lain belum semua sekolah yakin untuk dapat melayani siswa disabilitas dengan baik di sekolahnya.
Maka dari itulah Unit Layanan Disabilitas (ULD) hadir untuk menjembatani antara siswa disabilitas dengan satuan pendidikan.
"Sekarang kurikulum merdeka semua disesuaikan dengan kebutuhan anak. ULD meyakinkan dan memastikan anak disabilitas dapat belajar sesuai dengan kondisi mereka," tambahnya.
Adanya Unit Layanan Disabilitas (ULD) ini juga memberikan kemudahan bagi orang tua yang memiliki anak disabilitas dengan akses sekolah yang lebih dekat dengan rumah mereka.
Seperti diketahui jumlah SLB di Kabupaten Wonosobo masih sangat terbatas yakni hanya ada 3 SLB saja.
Biasanya siswa disabilitas akan masuk melalui jalur afirmasi saat mendaftar di sekolah umum.
Sehingga saat mendaftar sekolah akan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anak disabilitas tersebut.
"Nanti orang tua akan mengkomunikasikan keterbatasan anak, ini yang akan digunakan sekolah untuk mengidentifikasi," ucapnya.