Berita Jepara
Pj Bupati Jepara Jenguk Bocah 10 Tahun Korban Penganiayaan Ayah Kandung: Kondisinya Sudah Stabil
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menjenguk IH (10), bocah asal Kecamatan Donorojo yang menjadi korban penganiayaan ayah kandung.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Dihujan pecahan kaca bekas botol sirop
Seorang ayah berinisial WW (30) yang menderita gangguan jiwa tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam.
Kejadian terjadi di sebuah desa di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Pelaku memecahkan botol sirop.
Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban.
Korban mengalami luka di bagian kepala dan di beberapa bagian lain.
Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa.
Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat gangguan jiwa.
Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.
Pelaku marah kepada bapaknya dan hampir melakukan pemukulan.
Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga.
Sekembalinya ke rumah, Solikin dan para tetangga melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.
"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan botol sirup dan ditancapkam beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagian bawah mata, bahu, tangan, dan perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).
Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korban sempat menjalani perawatan intensif di RS Rehatta, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD RA Kartini Jepara. (*)