Berita Kesehatan
Kasus Covid-19 Kembali Mulai Mengkhawatirkan, Ini Daftar 14 Vaksin Corona Berizin Edar BPOM
BPOM merilis daftar 14 vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin edar di Indonesia, seiring dengan mulai merebaknya subvarian Omicron XBB.
Setelah menjalani uji klinik fase 3 di Uni Emirat Arab dan beberapa negara lainnya dengan 42.000 subjek uji, vaksin ini menunjukkan efikasi sebesar 78,02 persen.
Pengukuran imunogenisitas setelah 14 hari penyuntikan dosis kedua, persentase subjek yang terbentuk antibodi netralisasi adalah 99,52 persen pada orang dewasa dan 100 persen pada lansia.
Selain itu, secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik dan frekuensi kejadian masing-masing efek samping tersebut adalah 0,01 persen (terkategori sangat jarang), serta pada usia di atas 60 tahun tidak ada laporan efek samping lokal grade 3.
Awalnya, indikasi yang disetujui adalah untuk membentuk antibodi, yang dapat memberi kekebalan untuk melawan virus SARS CoV-2 dan mencegah Covid-19 pada orang dewasa di atas 18 tahun dengan pemberian 2 dosis pada durasi 21-28 hari.
Kemudian vaksin ini pun diberikan izin untuk booster.
5. Moderna
BPOM kembali menerbitkan izin edar untuk vaksin Moderna pada Juli 2021.
Secara umum keamanan vaksin ini dapat ditoleransi, baik reaksi lokal maupun sistemik dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.
Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini, antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan menggigil.
Sementara untuk data efikasi, berdasarkan data uji klinik fase 3 pada tanggal 21 November 2020, efikasi Moderna Covid-19 Vaccine untuk mencegah Covid-19 yang parah adalah sebesar 94,1 persen pada kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun dan 86,4 persen pada kelompok usia 65 tahun ke atas.
6. Pfizer-BioNTech
Kemudian di bulan yang sama, BPOM menerbitkan izin edar untuk Pfizer.
Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas.
Diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,3 mL dengan 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu.
Kemudian, Pfizer juga diberikan izin penggunaan darurat untuk booster.