Tanah Wakaf Kalidjogo
Polemik Tanah Wakaf Yayasan Sunan Kalidjogo untuk Tol Semarang-Demak: Kuat Dugaan Maladministrasi
Polemik pembebasan atau tukar guling tanah wakaf milik Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu, mengerucut pada adanya maladministrasi dan penyimpangan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
Demikian disampaikan PT Pembangunan Perumahan (PP) Tol Semarang - Demak.
Direktur Utama PT PP Semarang-Demak Siswantono mengatakan pembangunan konstruksi jalan tol Semarang-Demak seksi 2 sepanjang 16,31 kilometer (Km) itu sudah hampir selesai.
Hingga saat ini, disebutkannya, progres konstruksi jalan Tol Semarang-Demak telah mencapai 98 persen.
Dengan pencapain progres kontruksi hampir selesai itu, pihaknya masih menunggu instrusi Kementrian PUPR untuk membuka akses jalan Tol Semarang-Demak.
"Kami menunggu Instruksi dari kementrian PUPR, tapi kamu sudah siap kalau nanti memang dibuka untuk Nataru," kata Siswantono kepada TribunMuria.com, Kamis (27/10/2022).
Diketahui pekerjaan Tol Semarang-Demak terbagi 2 seksi yaitu, seksi 1 Semarang/Kaligawe-Sayung sepanjang 10,69 km yang dibangun dengan porsi pemerintah, yang ditargetkan selesai konstruksinya pada 2024 mendatang.
Sementara itu untuk Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 Km yang merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pembangunan Perumahan (PP) Semarang-Demak yang progressnya telah mencapai 98 persen.
Dia mengatakan untuk target akhir kontruksi di akhir oktober dan direncanakan berlanjut pada Uji Layak Fungsi (ULF) setidaknya hingga dua bulan berikutnya
"Sudah 98 persen, sesuai target akhir Oktober kami selesai," kata Siswantono kepada TribunMuria.com, Kamis (27/10/2022).
Siswanto menjelaskan saat ini pihaknya lebih fokus pada pekerjaan tol gate Kadilangu Demak dan exite tol di Sayung Demak.
"Kami masih mengejar di tol gate demak dikejar kontruksinya sama di exite tol di Sayung pertemuan dengan jalan nasional, kalau di sayung tol gatenya sudah jadi kalau di demak belum," ujarnya.
Dia menuturkan kontruksi jalan Tol Semarang-Demak sesi dua tetap selesai sesuai target yaitu akhir tahun.
Setelah selesai pekerjaan kontruksi, pihaknya melanjutkan dengan Uji Laik Fungsi (ULF), di mana pengecekan dilakukan sejumlah pihak.
Yakni, dari Kementerian PUPR, Bina Marga, dan BPJT, Kementerian Perhubungan atau Perhubungan Darat, dan Satlantas atau dari kepolisian.
Untuk Kementerian PUPR, Bina Marga, dan BPJT akan mengecek keamanan dari konstruksi, struktur, timbunan, jembatan, parapet, aspal, dan lainnya.
"Akhir Oktober selesai kontruksi sesi 2, karena setelah kontruksinya selesai kami harus ada uji layak dulu, nanti kami kordinasi dengan berbagai instansi terkait," tutupnya. (*)