Berita Jateng
Kejadian Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ahli Epidemiologi Unsoed: Ini Tanggung Jawab Produsen Farmasi
Ahli Epidemiologi Lapangan, dr Yudhi Wibowo MPH, mengatakan, masih perlu pembuktian lagi terkait penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
Sehingga pengujian mandiri sebagai tanggung jawab sebagai produsen farmasi sangat diperlukan," ujarnya.
Yudi menambahkan semua produsen mesti cepat melakukan uji mandiri dan melaporkannya ke BPOM.
Baca juga: Berkas Perkara 4 Tersangka Penyuap Bupati Pemalang Telah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
"Kalau badan BPOM semua yang menguji tidak ada biayanya pasti sehingga harus inisiatif.
Ini adalah tanggung jawab produsen farmasi.
Tarik produknya dan uji ulang," imbuhnya.
Etilen glikol adalah bahan kimia berupa cairan sirop yang jernih dan tidak berwarna.
Bahan ini tidak berbau tetapi memiliki rasa manis.
Seringkali EG berfungsi sebagai antibeku serta digunakan sebagai bahan campuran atau pelarut.
Sementara itu Diethylene glycol (DEG) adalah bahan kimia yang sifatnya hampir sama dengan ethylene glycol.
Keduanya memiliki ciri-ciri tidak barbau, tidak berwarna, dan rasanya sedikit manis.
Meski begitu, DEG jauh lebih sedikit mudah menguap dari etilen glikol dan memiliki kegunaan khusus.
Bagi masyarakat maupun pelaku kesehatan menurut dr.Yudhi harus mengikuti anjuran pemerintah maupun pihak-pihak yang kompeten dan berwenang dalam hal ini tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah.
Baca juga: Soroti Aturan Baju Adat Jadi Seragam Sekolah, Ketua PGRI Jateng : Jangan Sampai Kontra Produktif
Selain itu perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak kurang dari enam tahun dengan gejala penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin.
Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten.
Membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Yudhi-Wibowo-2110.jpg)