Berita Jateng
Kejadian Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ahli Epidemiologi Unsoed: Ini Tanggung Jawab Produsen Farmasi
Ahli Epidemiologi Lapangan, dr Yudhi Wibowo MPH, mengatakan, masih perlu pembuktian lagi terkait penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Ahli Epidemiologi Lapangan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman, dr Yudhi Wibowo MPH, mengatakan, masih perlu pembuktian lagi terkait penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.
Utamanya apakah kasus kematian gagal ginjal akut ini benar-benar disebabkan karena kontaminasi Ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
"Saat ini masih proses kajian lebih lanjut sehingga, tidak terbatas hanya lima produk yang sudah diumumkan saja.
BPOM juga telah meminta produsen farmasi melakukan uji mandiri.
Seandainya ada sirup yang mengandung cemaran itu maka supaya recall produk," terangnya saat dihubungi Tribunmuria.com, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Angin Puting Beliung di Tasikmadu Karanganyar, Atap Pabrik Terbang Hingga Pemukiman Warga
Salah satu pembuktian kontaminasi Ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) sebabkan gagal ginjal akut yaitu terbukti dalam kandungan dalam darah.
"Saat ini belum terbukti baru ada kematian dari gagal ginjal akut dan masih perlu pembuktian.
Kemenkes saat ini lebih bertindak preventif.
Supaya apotek tidak menjual sirup selama penelitian dan penyelidikan ini dan ini wujud kewaspadaan dini," ungkapnya.
Adapun 5 produk obat yang mengandung cemaran EG yang diumumkan BPOM, yaitu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
Menurut Yudi terhadap 5 produk tersebut mengandung EG di atas batas ambang aman.
Adapun ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake/TDI cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
BPOM juga telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran DEG dan EG segera melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.
"0,5 per mg per berat badan per harinya.
Sedangkan sampling yang telah diuji BPOM melebihi itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Yudhi-Wibowo-2110.jpg)