Berita Jateng
1.000 Lebih Buruh Pabrik di Semarang Di-PHK, KSPI Jateng: Justru Terjadi saat Pandemi Mereda
KSPI Jawa Tengah menyebut, sejumlah perusahaan di Semarang mem-PHK 1.000 lebih karyawan/buruh/pekerja, justru setelah pandemi Covid-19 mulai mereda.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Yayan Isro Roziki
"1.000-an (karyawan) itu sudah besar. Harapan kami kedepan tidak ada efisiensi lagi."
"Kalau ada, harapan kami negara ikut bertanggungjawab."
"Masuknya investasi harus dikontrol agar bermanfaat, berimbang, dan kesejahteraan diperhatikan," imbuhnya.
Buruh minta kenaikan upah 13 persen
Buruh di Jawa Tengah meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen.
Besaran kenaikan tersebut diusulkan untuk meningkatkan daya beli para pekerja dari berbagai dampak yang dialami.
"Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mohon dipertimbangkan dengan matang agar bisa diakomodir untuk (usulan) kenaikan UMK 13 persen itu," kata Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim saat dihubungi tribunjateng.com, Jumat (21/10/2022).
Aulia lebih lanjut menerangkan, kenaikan upah minimum yang diusulkan salah satu serikat buruh tersebut bukan tanpa alasan.
Ia mengatakan, jika dihitung tiga tahun ke belakang ini, kenaikan upah yang terjadi di Jawa Tengah cukup miris.
Sementara, kata dia, harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan disusul kenaikan harga BBM.
Hal itu menurut dia sangat memberatkan bagi para buruh dan dikhawatirkan akan semakin menurunkan daya beli mereka.
Sementara itu, usulan kenaikan sebesar 13 persen dihitung berdasarkan jumlah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Diasumsikan, tahun depan inflasi mencapai 7-8 persen. Adapun proyeksi pertumbuhan ekonomi mendekati 5 persen. Apabila dijumlahkan, total hampir mencapai 13 persen.
"Jika kita tarik ke belakang, dulu terkait dengan efek pandemi telah mengakibatkan jatuhnya daya beli masyarakat. Kajian kami di KSPI, itu (daya beli para buruh turun) mencapai 30-50 persen, apalagi dengan kenaikan BBM ini.
Makanya setelah kami hitung, untuk memulihkan daya beli yang turun itu kami memberikan usulan kepada Pak Ganjar (Gubernur Jateng) untuk kenaikan UMK 13 persen tersebut," terangnya.