Berita Pati
Ringkus 22 Pelaku Penambangan Ilegal, Kapolda Jateng : Kerugian Negara Rp 7,2 Miliar
Sebanyak 22 pelaku penambangan ilegal diringkus Satgas Puser Bumi Polda Jawa Tenga, di Kabupaten Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Raka F Pujangga
Tribunmuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukkan barang bukti kasus penambangan ilegal dalam konferensi pers di Lapangan Brimob Pati, Kamis (13/10/2022).
Antara lain berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama mengawasi pertambangan yang berizin maupun tidak berizin.
Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk berpartisipasi dengan melengkapi seluruh perizinan usaha.
Pelestarian lingkungan hidup, tegas Ahmad Luthfi, menjadi atensi banyak pihak, tak terkecuali presiden dan DPR RI.
Kapolri sendiri juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Pelestarian lingkungan penting untuk generasi mendatang. Jika dibiarkan, penambangan ilegal dapat membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa dan mengancam masa depan bangsa," tandas dia. (mzk)